Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam rangka implementasi dan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru (klik di sini), maka dimohon kepada Bapak/Ibu kepala MA untuk mengisi Rekap Data Guru (sebagaimana Terlampir, download di sini), kemudian setelah lengkap, softcopynya diemailkan ke: mulyawan77@gmail.com dan diprint out, ditandatangan kepala MA dan distempel Madrasah yang bersangkutan.
Jika telah selesai diisi dengan benar, harap menghubungi via SMS ke nomor 0856.5911.7577 untuk konfirmasi Penyerahan hardcopy, paling lambat Sabtu, 15 Maret 2014.
Data guru yang diisi adalah data guru yang disertfikasi di MA yang menjadi satminkal guru tersebut.
Data ini diharapkan dapat menjadi data otentik yang bertujuan dapat diketahui jumlah yang benar berapa guru yang disertifikasi, linier atau tidak dengan ijazah yang dimiliki, termasuk linier tidaknya mata pelajaran yang disertifikasi dengan ijazah yang dimiliki.
Terima Kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
Ayo... ke Madrasah, Insya Allah lebih Baik.
Wassalamu'alaikum Wr., Wb.
Pengawas MA,
Dr. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd
NIP. 19770507 200003 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar