Integritas adalah mantra utama
bagi tiap ASN Kementerian Agama. Kata Integritas menjadi bagian penting untuk
menunjukkan bagaimana ASN Kementerian Agama berproses menjalankan Tusi (Tugas
dan Fungsi)-nya. Integritas pula yang dijadikan nilai dasar pertama dalam Nilai
Budaya Kerja Kementerian Agama. Sehingga tidak berlebihan kiranya, jika setiap
ASN Kementerian Agama harus benar-benar memperhatikan dan menginternalisasi
nilai Integritas tersebut dalam berbagai suasana dan zaman, termasuk di Era New
Normal.
Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan manusia dalam berbagai aspek nilai,
peradaban dan budaya manusia. Ada yang bergeser dan secara massif mulai ada
kebiasaan baru di sekitar kita. Penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci
tangan, menghindari kerumunan, dll adalah hal-hal baru yang seharusnya menjadi
kebiasaan dan budaya baru. Dalam aktivitas belajar dan bekerja, penggunaan Zoom
Cloud Meeting, Webex, Google Meet dll, telah menjadi media aplikasi yang biasa
digunakan selama era pandemi Covid-19.
Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mengantisipasi dan
menanggulangi dampak Covid-19 ini. Termasuk di antaranya kebijakan Work From
Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Belum lagi dengan kebijakan Menteri
Agama untuk tiap Eselon 1 dan II agar serapan anggaran yang teruang dalam DIPA
bisa mencapai 75%. Hal ini tentu menuntut semua pihak di internal Kementerian
Agama untuk betul-betul peduli dan sigap dengan tidak abai terhadap nilai-nilai
integritas sebagai ASN.
Di era kenormalan baru, ASN Kementerian Agama dituntut mengaktualisasikan nilai
integritas dengan mengembangkan tiga hal. Pertama, penguatan dan internalisasi
nilai Iman dan takwa. Nilai integritas merupakan nilai pertama dan menjadi
pondasi bagi nilai lainnya dari Nilai-Nilai Kementerian Agama. Dengan
memperkuat keimanan dan ketakwaan, seorang ASN akan selalu diingatan bahwa
bekerja adalah bagian dari ibadah. Setiap ibadah harus diniatkan dengan
ketulusan hati untuk mengabdi. Bukan hanya persoalan gaji atau reputasi. Telah
banyak penelitian yang membuktikan bahwa nilai-nilai spiritual agama
memengaruhi gaya kepemimpinan, peningkatan motivasi berprestasi, turunnya
korupsi dan meningkatnya kinerja. Walaupun tidak dipungkiri, ada juga kasus
yang anomali ketika berbicara implementasi agama dan kehidupan sosial. Tapi,
sebagai warga negara yang memegang teguh Pancasila dan seorang yang beragama,
sudah seharusnya nilai-nilai agama yang mewujud dalam keimanan dan ketakwaan,
harus tetap hidup dan terjaga di setiap masa.
kedua, kapasitas dan kompetensi digital dalam penggunaan IT dengan nilai2-nilai
yang ada di dalamnya. Saat ini, orientasi nilai integritas akan lebih kuat jika
tiap ASN menggunakan teknologi dengan efektif, efisien, bijak dan produktif.
Tidak dipungkiri, godaan menggunakan teknologi untuk hal-hal yang berbau
'having fun', hedonisme, atau ukuran prestise sangat kental terjadi.
Alih-alih
digunakan untuk mengerjakan tugas kantor, malah terlena waktu untuk hal-hal
yang tidak penting dan tidak perlu. Sebagai ASN Kementerian Agama, perlu
kiranya memperhatikan integritas diri dengan menjaga kapasitas dan kualitas
diri di era teknologi. Namun, teknologi hanya alat. Penentunya tetap manusia.
Akan dibawa kemana Teknologi itu dimanfaatkan dan digunakan, akan sangat
tergantung preferensi, nilai, dan orientasi manusia itu sendiri. sebagai
seorang ASN, teknologi harus bisa mendukung kinerja dan penuntasan beban kerja.
Sehingga kediriannya sebagai seorang ASN yang berintegritas tidak luntur, hanya
karena dampak teknologi yang kadang atau cenderung menggoda kita untuk tidak
sesuai dengan tujuan awalnya.
Ketiga, penguatan dan konsisten terhadap nilai dan budaya bangsa. Untuk bagian
ketiga ini, era kenormalan baru merupakan batu ujian yang harus dihadapi oleh
kita. Jangan sampai terjadi, integritas ASN Kementerian Agama dipertanyakan;
hanya karena memiliki sikap dan pandangan yang ambigu. ASN Kementerian Agama
seharusnya tetap fokus pada tugas dan fungsi kita sebagai ASN yang
berintegritas. Hindari sikap dan praktik kerja yang tidak sejalan dengan pemerintah
secara vertikal. Jaga dan rawat nilai dan budaya bangsa untuk menjadi nilai
seorang ASN yang moderat terhadap perubahan dan perkembangan zaman.
Di era new
normal ini, diperlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat secara kolektif
dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah,
menghindari kerumuman, jaga jarak aman (physical distancing), cuci tangan
menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, dan mengonsumsi
vitamin dan makanan yang bergizi.
Adanya
kesadaran mematuhi berbagai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah
dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum Mengikuti perkembangan
berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah korban yang
terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya terus di-update oleh media TV dan
media cetak. Hal-hal tersebut adalah ilustrasi tentang aktualiasasi nilai
integritas di era New Normal dalam konteks nilai-nilai nasionalisme dan
patriotisme.
Menjadi ASN
di Kemenag haruslah disyukuri dengan penghayatan yang benar. Menjaga integritas
di kementerian ini tidak mudah. Saat ini, saudara-saudara kita ada yang harus
kerja keras bertahan hidup karena di PHK dari pekerjaannya. Di era new normal
ada saudara-saudara kita yang tidak normal kehidupannya.
Di saat
saudara kita banyak yang dirumahkan dari pekerjaannya karena Pandemic Covid-19,
kita masih bisa menikmati pekerjaan sebagai ASN dengan nyaman. Mungkin jika ada
pilihan, maka lebih baik kita lelah bekerja, daripada lelah mencari kerja. Dan,
jika masih ada yang mengeluh dengan status ASN ini, entah karena kecilnya gaji,
pangkat yang rendah, padatnya volume kerja, atau apapun itu, semoga bukan kita.
MSN