Minggu, 06 Desember 2020

Menjaga integritas ASN Kementerian Agama di Era New Normal

Integritas adalah mantra utama bagi tiap ASN Kementerian Agama. Kata Integritas menjadi bagian penting untuk menunjukkan bagaimana ASN Kementerian Agama berproses menjalankan Tusi (Tugas dan Fungsi)-nya. Integritas pula yang dijadikan nilai dasar pertama dalam Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Sehingga tidak berlebihan kiranya, jika setiap ASN Kementerian Agama harus benar-benar memperhatikan dan menginternalisasi nilai Integritas tersebut dalam berbagai suasana dan zaman, termasuk di Era New Normal.


Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan manusia dalam berbagai aspek nilai, peradaban dan budaya manusia. Ada yang bergeser dan secara massif mulai ada kebiasaan baru di sekitar kita. Penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dll adalah hal-hal baru yang seharusnya menjadi kebiasaan dan budaya baru. Dalam aktivitas belajar dan bekerja, penggunaan Zoom Cloud Meeting, Webex, Google Meet dll, telah menjadi media aplikasi yang biasa digunakan selama era pandemi Covid-19.


Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mengantisipasi dan menanggulangi dampak Covid-19 ini. Termasuk di antaranya kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Belum lagi dengan kebijakan Menteri Agama untuk tiap Eselon 1 dan II agar serapan anggaran yang teruang dalam DIPA bisa mencapai 75%. Hal ini tentu menuntut semua pihak di internal Kementerian Agama untuk betul-betul peduli dan sigap dengan tidak abai terhadap nilai-nilai integritas sebagai ASN.


Di era kenormalan baru, ASN Kementerian Agama dituntut mengaktualisasikan nilai integritas dengan mengembangkan tiga hal. Pertama, penguatan dan internalisasi nilai Iman dan takwa. Nilai integritas merupakan nilai pertama dan menjadi pondasi bagi nilai lainnya dari Nilai-Nilai Kementerian Agama. Dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan, seorang ASN akan selalu diingatan bahwa bekerja adalah bagian dari ibadah. Setiap ibadah harus diniatkan dengan ketulusan hati untuk mengabdi. Bukan hanya persoalan gaji atau reputasi. Telah banyak penelitian yang membuktikan bahwa nilai-nilai spiritual agama memengaruhi gaya kepemimpinan, peningkatan motivasi berprestasi, turunnya korupsi dan meningkatnya kinerja. Walaupun tidak dipungkiri, ada juga kasus yang anomali ketika berbicara implementasi agama dan kehidupan sosial. Tapi, sebagai warga negara yang memegang teguh Pancasila dan seorang yang beragama, sudah seharusnya nilai-nilai agama yang mewujud dalam keimanan dan ketakwaan, harus tetap hidup dan terjaga di setiap masa.



kedua, kapasitas dan kompetensi digital dalam penggunaan IT dengan nilai2-nilai yang ada di dalamnya. Saat ini, orientasi nilai integritas akan lebih kuat jika tiap ASN menggunakan teknologi dengan efektif, efisien, bijak dan produktif. Tidak dipungkiri, godaan menggunakan teknologi untuk hal-hal yang berbau 'having fun', hedonisme, atau ukuran prestise sangat kental terjadi.

 

Alih-alih digunakan untuk mengerjakan tugas kantor, malah terlena waktu untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak perlu. Sebagai ASN Kementerian Agama, perlu kiranya memperhatikan integritas diri dengan menjaga kapasitas dan kualitas diri di era teknologi. Namun, teknologi hanya alat. Penentunya tetap manusia. Akan dibawa kemana Teknologi itu dimanfaatkan dan digunakan, akan sangat tergantung preferensi, nilai, dan orientasi manusia itu sendiri. sebagai seorang ASN, teknologi harus bisa mendukung kinerja dan penuntasan beban kerja. Sehingga kediriannya sebagai seorang ASN yang berintegritas tidak luntur, hanya karena dampak teknologi yang kadang atau cenderung menggoda kita untuk tidak sesuai dengan tujuan awalnya.


Ketiga, penguatan dan konsisten terhadap nilai dan budaya bangsa. Untuk bagian ketiga ini, era kenormalan baru merupakan batu ujian yang harus dihadapi oleh kita. Jangan sampai terjadi, integritas ASN Kementerian Agama dipertanyakan; hanya karena memiliki sikap dan pandangan yang ambigu. ASN Kementerian Agama seharusnya tetap fokus pada tugas dan fungsi kita sebagai ASN yang berintegritas. Hindari sikap dan praktik kerja yang tidak sejalan dengan pemerintah secara vertikal. Jaga dan rawat nilai dan budaya bangsa untuk menjadi nilai seorang ASN yang moderat terhadap perubahan dan perkembangan zaman.

 

Di era new normal ini, diperlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat secara kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, menghindari kerumuman, jaga jarak aman (physical distancing), cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, dan mengonsumsi vitamin dan makanan yang bergizi. 

 

Adanya kesadaran mematuhi berbagai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum Mengikuti perkembangan berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah korban yang terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya terus di-update oleh media TV dan media cetak. Hal-hal tersebut adalah ilustrasi tentang aktualiasasi nilai integritas di era New Normal dalam konteks nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. 

 

Menjadi ASN di Kemenag haruslah disyukuri dengan penghayatan yang benar. Menjaga integritas di kementerian ini tidak mudah. Saat ini, saudara-saudara kita ada yang harus kerja keras bertahan hidup karena di PHK dari pekerjaannya. Di era new normal ada saudara-saudara kita yang tidak normal kehidupannya. 

 

Di saat saudara kita banyak yang dirumahkan dari pekerjaannya karena Pandemic Covid-19, kita masih bisa menikmati pekerjaan sebagai ASN dengan nyaman. Mungkin jika ada pilihan, maka lebih baik kita lelah bekerja, daripada lelah mencari kerja. Dan, jika masih ada yang mengeluh dengan status ASN ini, entah karena kecilnya gaji, pangkat yang rendah, padatnya volume kerja, atau apapun itu, semoga bukan kita.

 

MSN


Benar Ternyata, Menulis itu butuh Konsistensi

Bagi sebagian orang mungkin menulis bukan hal yang penting. Bahkan boleh jadi, bukan sesuatu yang harus jadi prioritas. Bagi Aku, menulis it...