Selasa, 29 Juni 2010

NILAI EKONOMI PENDIDIKAN TINGGI

A. Pendahuluan
Di antara sekian banyak agenda pembangunan bangsa, pendidikan merupakan salah satu agenda penting dan strategis yang menuntut perhatian sungguh-sungguh dari semua pihak. Sebab, pendidikan adalah faktor penentu kemajuan bangsa di masa depan. Jika kita, sebagai bangsa, berhasil membangun dasar-dasar pendidikan nasional dengan baik, maka diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain. Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi modal manusia (human investment), yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa.
Bangsa-bangsa maju di dunia pasti ditopang oleh SDM berkualitas, sehingga memiliki keunggulan hampir di semua bidang, termasuk ekonomi. Menurut sejumlah ahli, krisis ekonomi yang demikian dahsyat yang melanda Indonesia, selain disebabkan oleh faktor-faktor teknis ekonomi, juga dikarenakan terbatasnya SDM yang kita miliki. Padahal SDM yang berkualitas merupakan unsur penting dalam membangun daya tahan (ekonomi) bangsa. Krisis akut sekarang ini seolah menegaskan dan semakin meyakinkan kita, betapa faktor SDM itu amat vital. Pendidikan merupakan salah satu elemen paling penting dalam SDM.
Terlebih lagi memasuki abad ke-21 yang ditandai oleh proses globalisasi, dengan persaingan yang sangat ketat, maka bangsa Indonesia dituntut untuk menyiapkan SDM berkualitas yang memiliki keunggulan kompetitif. Semua itu hanya bisa diperoleh melalui pendidikan yang bermutu. Dengan demikian, pendidikan yang baik dan bermutu merupakan conditio sine quanon bagi upaya memenangkan kompetisi global.
Dalam teori pembangunan konvensional, masalah SDM belum mendapat perhatian secara proporsional. Teori ini masih meyakini bahwa sumber pertumbuhan ekonomi itu terletak pada konsentrasi modal fisik (physical capital) yang diinvestasikan dalam suatu proses produksi seperti pabrik dan alat-alat produksi. Modal fisik termasuk pula pembangunan infrastruktur seperti transportasi, komunikasi, dan irigasi untuk mempermudah proses transaksi ekonomi. Namun, belakangan terjadi pergeseran teori pembangunan, bahwa yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi justru faktor modal manusia (human capital) yang bertumpu pada pendidikan. Pendidikan mempunyai nilai ekonomi yang demikian tinggi, sampai-sampai MJ Bowman (1996) menyebut the human investment revolution in economic thought.
Pergeseran teori ini terjadi bersamaan dengan pergeseran paradigma pembangunan, yang semula bertumpu pada kekuatan sumber daya alam (natural resource based), kemudian berubah menjadi bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia (human resource based) atau lazim pula disebut knowledge based economy. Pergeseran paradigma ini makin menegaskan, betapa aspek SDM bernilai sangat strategis dalam pembangunan. Tidak terkecuali SDM yang berasal dari lulusan perguruan tinggi.
Dalam makalah ini, penulis mencoba untuk menguraikan topik tentang nilai ekonomi pendidikan tinggi dengan terlebih dahulu menjelaskan tentang pendidikan sebagai sebuah investasi, konsep nilai ekonomi, dan nilai ekonomi pendidikan tinggi.
B. Pendidikan sebagai Investasi
Pendidikan merupakan barang investasi (invesment goods) yang berarti sejumlah pengeluaran untuk mendukung pendidikan yang dilakukan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam jangka pendek untuk mendapatkan manfaat dalam jangka panjang. Keluarga, masyarakat dan pemerintah rela melakukan pengorbanan untuk kepentingan pendidikan demi manfaat dimasa depan.
Pengelola pendidikan adalah pihak yang terkait langsung dengan proses pendidikan. Pendidikan tidak ubahnya dengan proses produksi yang bergerak untuk merubah serangkaian sumber-sumber menjadi output atau keluaran. Dengan demikian proses pendidikan adalah tindakan merubah sumber-sumber pendidikan menjadi keluaran pendidikan.
Pendidikan berbasis pemerintah, dan pendidikan berbasis masyarakat serta keluarga merupakan pengelola pendidik yang sesungguhnya terjadi di negeri ini. Pengelola-pengelola inilah yang melakukan proses pendidikan. Pengelola pendidikan dalam nlelakukan proses pendidikan menghadapi berbagai masalah antara lain, Pertama, keluaran pendidikan yang bagaimana yang dikehendaki. Kedua, sumber-sumber pendidikan dan kombinasi yang bagaimana yang diperlukan. Biasanya pengelola pendidikan memiliki tujuan yang tidak jauh berbeda dengan pengelola bisnis pada umumnya
Pendidikan sebagai suatu lembaga tidak langsung menghasilkan produk tetapi terjadi melalui usaha pemberian jasa baik oleh tenaga pengajar, administrasi maupun pengelola. Keluaran pendidikan bukan barang yang dapat di konsumsi bersamaan dengan waktu dihasilkan, bukan sesuatu yang berwujud. Berbagai definisi diberikan tentang jasa pelayanan, salah satu diantaranya mengatakan bahwa usaha pelayanan jasa adalah suatu perbuatan dari satu orang/kelompok menawarkan kepada orang lain/kelompok, sesuatu yang tidak berwujud, produknya berkaitan atau tidak dengan fisik produk (Kotler 2000), karena itulah dapat dikatal:an bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang bergerak dibidang jasa. Karena itu perlu memperhatikan aspek-aspek pembiayaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Masyarakat dunia saat ini sudah dihadapkan pada situasi yang menggelobal, globalisasi demikian istilah yang sering didengar. Globalisasi merupakan proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Globalisasi tersebut memiliki konsekuensi terjadinya perubahan dalam segala tatanan kehidupan, tidak hanya dihadapi oleh sektor pendidikan akan tetapi semua sektor yang ada turut menghadapinya, globalisasi mau tidak mau harus dihadapi.
Syafaruddin (2002: 5) menjelaskan dua acuan dalam memahami arti globalisasi tersebut yaitu Thinks, and Acts. Dua kata kerja aktif yaitu berpikir (Thinks) dan bertindak (Acts). Agar dapat berpikir dan bertindak sehingga dapat mengambil manfaat positif maka diperlukan kualitas berpikir dan kualitas bertindak. Kualitas tersebut hanya akan terjadi apabila ada semacam perubahan kualitas pandangan masyarakat, perubahan kualitas pandangan masyarakat hanya akan terjadi melalui proses pendidikan. Sehingga tidak berlebihan apabila globalisasi yang akan dihadapi dengan berpikir dan bertindak tersebut hanya akan mendapatkan hasil yang optimal melalui pelaksanaan proses pendidikan yang berkualitas dan atau bermutu yang mampu nnrnjawab tuntutan yang global tersebut.
Kualitas pendidikan meliputi pertama, produk pendidikan yang dihasilkan berupa persentase peserta didik yang berhasil lulus dari lulusan tersebut dapat diserap oleh lapangan kerja yang tersedia atau membuka lapangan kerja sendiri, baik dengan cara meniru yang sudah ada atau menciptakan yang baru. Kedua, Proses pendidikannya sendiri, proses pendidikan ini menyangkut pengelolaan kelas yang scsuai pada kondisi kelas yang relatif kecil, penggunaan metode pengajaran yang tepat serta pada lingkungan masyarakat yang kondusif. Ketiga, adanya kontrol pada sumber-sumber pendidikan (inputs) yang ada.
Secara umum kualitas pendidikan tersebut diwarnai empat kriteria yaitu pertama, kualitas awal peserta didik. Kedua, penggunaan dan pemilihan sumber-sumber pendidikan yang berkualitas. Ketiga, proses belajar dan mengajar. Keempat, keluaran pendidikan. Berbagai masalah yang terjadi dan belum terciptanya kualitas atau mutu pendidikan yang dicita-citakan, mensyaratkan bahwa pendidikan di Indonesia harus terus dibangun dan dibenahi.
Empat aspek sasaran pembangunan pendidikan yang ada adalah: Pertama, pembangunan pendidikan harus dapat menjamin kesempatan belajar bagi warga masyarakat secara keseluruhan. Kedua, pembangunan pendidikan harus memiliki relevansi, yaitu proses pendidikan yang dilakukan dan lulusannya harus dapat memenuhi kebutuhan industri. Ketiga, pembangunan pendidikan harus diarahkan pada mutu pengajaran dan lulusan. Pengembangan mutu ini akan tergantung dari efektivitas belajar mengajar dan sumber daya pendidikan seperti guru yang bermutu, dana memadai, fasilitas dan infrastruktur yang memadai pula. Keempat, pembangunan pendidikan harus mengarah pada terciptanya efisiensi pengelolaan pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan akan tercapai apabila tujuan pendidikan tercapai (Ministry of Education and Cultural, 1992). Pembangunan pendidikan tersebut memiliki tujuan pada terciptanya kualitas pendidikan.
Konsep pendidikan sebagai sebuah investasi (education as investement) telah berkembang secara pesat dan semakin diyakini oleh setiap negara bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat kunci bagi pertumbuhan sektor-sektor pembangunan lainnya. Konsep tentang investasi sumber daya manusia (human capital investment) yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi (economic growth), sebenarnya telah mulai dipikirkan sejak jaman Adam Smith (1776), Heinrich Von Thunen (1875) dan para teoritisi klasik lainya sebelum abad ke-19 yang menekankan pentingnya investasi keterampilan manusia.
Pemikiran ilmiah ini baru mengambil tonggak penting pada tahun 1960-an ketika pidato Theodore Schultz pada tahun 1960 yang berjudul “Investement in human capital” dihadapan The American Economic Association merupakan peletak dasar teori human capital modern. Pesan utama dari pidato tersebut sederhana bahwa proses perolehan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan bukan merupakan suatu bentuk konsumsi semata-mata, akan tetapi juga merupakan suatu investasi (Fattah, 2004: 5)
Schultz (1960) kemudian memperhatikan bahwa pembangunan sektor pendidikan dengan manusia sebagai fokus intinya telah memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan produksi dari tenaga kerja. Penemuan dan cara pandang ini telah mendorong ketertarikan sejumlah ahli untuk meneliti mengenai nilai ekonomi dari pendidikan.
Alasan utama dari perubahan pandangan ini adalah adanya pertumbuhan minat dan interest selama tahun 1960-an mengenai nilai ekonomi dari pendidikan. Pada tahun 1962, Bowman, mengenalkan suatu konsep “revolusi investasi manusia di dalam pemikiran ekonomis”. Para peneliti lainnya seperti Becker (1993) dan yang lainnya turut melakukan pengujian terhadap teori human capital ini.
Perkembangan tersebut telah mempengaruhi pola pemikiran berbagai pihak, termasuk pemerintah, perencana, lembaga-lembaga internasional, para peneliti dan pemikir modern lainnya, serta para pelaksana dalam pembangunan sektor pendidikan dan pengembangan SDM. Di negara-negara maju, pendidikan selain sebagai aspek konsumtif juga diyakini sebagai investasi modal manusia (human capital investement) dan menjadi leading sector atau salah satu sektor utama. Oleh karena perhatian pemerintahnya terhadap pembangunan sektor ini sungguh-sungguh, misalnya komitment politik anggaran sektor pendidikan tidak kalah dengan sektor lainnya, sehingga keberhasilan investasi pendidikan berkorelasi dengan kemajuan pembangunan makronya.
Hasil penelitian yang dilakukan Bramley (1991:9) mengemukakan bahwa “Ada beberapa hasil efektif dari pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM, yaitu: pencapaian tujuan, peningkatan kualitas sumber daya (SDM dan sumber daya lain), kepuasan pelanggan, dan perbaikan proses internal.”
Sebelumnya, Sutermeister (1976:3) mengemukakan bahwa “Perubahan dan peningkatan kualitas SDM dipengaruhi oleh pendidikan. Pendidikan diperhitungkan sebagai faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan aset moral, yaitu dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan merupakan investasi. Pandangan ini ditinjau dari sudut human capital (SDM sebagai unsur modal).”
Beberapa penelitian neoklasik lain, telah dapat meyakinkan kembali secara ilmiah akan pentingnya manusia yang terdidik menunjang pertumbuhan ekonomi secara langsung bahwa seluruh sektor pembangunan makro lainnya. Atas dasar keyakinan ilmiah itulah akhirnya Bank Dunia kembali merealisasikan program bantuan internasionalnya di berbagai negara. Kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ini menjadi semakin kuat setelah memperhitungkan efek interaksi antara pendidikan dan investasi fisik lainnya.
Artinya, investasi modal fisik akan berlipat ghanda nilai tambahnya di kemudian hari jika pada saat yang sama dilakukan juga investasi SDM, yang secara langsung akan menjadi pelaku dan pengguna dalam investasi fisik tersebut.
Sekarang diakui bahwa pengembangan SDM suatu negara adalah unsur pokok bagi kemakmuran dan pertumbuhan dan untuk penggunaan yang efektif atas sumber daya modal fisiknya. Investasi dalam bentuk modal manusia adalah suatu komponen integral dari semua upaya pembangyunan. Pendidikan harus meliputi suatu spektrum yang luas dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Pengembangan SDM melalui pendidikan menyokong secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, dan karenanya pengeluaran untuk pendidikan harus dipandang sebagai investasi yang produktif dan tidak semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang konsumtif tanpa manfaat balikan yang jelas (rate of return).
Sejumlah hubungan telah diuji dalam rangka kesimpulan tersebut. Misalnya studi Bank Dunia mengenai 83 negara sedang berkembang menunjukan bahwa di 10 negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan riil tertinggi dari GNP perkapita antara tahun 1960 dan 1977, adalah negara yang tingkat melek hurup pada tahun 1960 rata-rata 16 persen lebih tinggi daripada nehara-negara lain. Juga telah digambarkan bahwa investasi dalam bidang pendidikan mempunyai pengaruh langsung terhadap produktivitas individu dan penghasilannya. Kebanyakan bukti berasal dari pertanian. Kajian antara poetani yang berpendidikan dan yang tidak berpendidikan di negara-negara berpendapa tan rendah menunjukan, ketika masukan-masukan seperti pupuk dan bibit unggul tersedia untuk teknik-teknik usaha tani yang lebih baik, hasil tahunan seorang petani yang tidak berpendidikan. Meskipun masukan ini kurang, penghasilan para petani yang berpendidikan tetap lebih tinggi 8 persen, (World Bank, World Development Report, 1980).
Peranan wanita dalam mengasuh dan membesarkan anak begitu penting sehingga membuat pendidikan bagi anak perempuan menjadi sangat berarti. Studi-studi menunjukan adanya orelasi signifikan antara tingkat pendidikan ibu dan status gizi anaknya dan angka harapan hidup. Lebih jauh, manfaat kesehatan dan gizi yang lebih baik dan tingkat fertilitas yang lebih rendah yang diakibatkan oleh investasi-investasi lainnya dalam sektor pembangunan lainnya.
Sebuah studi lain oleh dilakukan untuk Bank Dunia dan disajikan dalam World Development Report 1980 menguji perkiraan tingkat pengembalian ekonomi (rate of return) terhadap investasi dalam bidnag pendidikan di 44 negara sedang berkembang. Disimpulkan bahwa nilai manfaat balikan semua tingkat pendidikan berada jauh diatas 10 persen.
Investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Suryadi: 1999, 247).
Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Mantan Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kriteria equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan UNESCO.
Itulah sebabnya Profesor Kinosita, seperti dikutip oleh Nurkholis (2008:1) menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Lebih lanjut Kinosita merekomendasikan agar anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
C. Konsep Nilai Ekonomi
Dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia, perlu melihat dulu nilai ekonomi dari pendidikan, sedangkan dalam membuka lapangan kerja diperlukan investasi fisik. Untuk mengukur nilai ekonomi pendidikan dapat dilakukan dengan menilai modal yang telah dikeluarkan (human capital), dan menggunakan pendekatan ongkos produksi (Hasibuan, 1991). Sejak tahun 1960-an telah dikembangkan pula analisis rasio biaya-manfaat (benefit-costs analysis) dan Retedin (return to educational invesment) atau yang sering pula disebut IRR (internal rate of return).
Nilai ekonomi pendidikan secara singkat dapat dirumuskan setidak-tidaknya, manfaatnya sama dengan jumlah nilai biaya yang telah dikorbankan selama dalam masa pendidikan. Bilamana seseorang (dengan anggapan bahwa faktor-faktor lain adalah tetap) telah menamatkan suatu program pendidikan, tetapi setelah bekerja sampai dengan pensiun tidak dapat mengembalikan akumulasi nilai investasi yang pernah digunakan untuk mendapatkan pengetahuan, kerampilan, dan kemampuannya (human capital), maka nilai pasar dari segala kemampuannya relatif rendah.
Sebelum variabel-variabel pendidikan diakomodasi ke dalam ilmu ekonomi, variabel-variabel itu termasuk ke dalam kelompok variabel ilmu sosial, tetapi lama kelaziman ilmu ekonomi berkembang, dan mulai mempelajari bahwa perilaku variabel sosial itu dapat dipandang sebagai variabel ekonomi. Dalam arti, perilaku variabel-variabel tersebut balk sebagian maupun seluruhnya dikendali¬kan oleh motif ekonomi. Semua komponen pembiayaan yang dikeluarkan untuk kelangsungan proses pendidikan, menjadi biaya investasi bilamana dilihat bahwa sumber daya manusia balk sebagal faktor produksi maupun sebagai tujuan dari proses produksi.
Dari perspektif benefit pendidikan, Cohn (1979) memerinci empat nilai ekonomi pendidikan, yaitu: Pertama, berdasarkan pendekatan human capital yang mengkonstantasi hubungan linier antara investment of education dengan higher productivity dan higher earning. Dalam pengertian, manusia sebagai modal dasar yang diinvestasikan dalam pendidikan akan menghasilkan manusia terdidik yang produktif, dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari kualitas kinerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut.
Kedua, berdasarkan pendekatan radikal yang menyatakan bahwa pendidikan yang lebih balk- diperuntukkan bagi tingkatan ekonomi tinggi. Tingkatan pendidikan sebagai penentu masa depan manusia harus mendukung seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan akademik dan sosial mereka.
Ketiga, berdasarkan taxonomy of education benefit diperlihatkan bahwa peningkatan kapasitas penghasilan manusia terdidik berhubungan nyata dengan tingkat pendidikan, aktualisasi pendidikan pada level tertentu menggambarkan keterkaitan antara private dengan social benefit pendidikan; dan keempat intergeneration effect atau peningkatan pendidikan, lebih tinggi terjadi pada generasi muda dibanding generasi terdahulu.
Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi
Mikro ekonomi pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan. Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah, oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang pendidikan sebagai industri.
Pendidikan diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan, di mana lembaga pendidikan dapat mendirikan sebuah atau beberapa satuan pendidikan, maka ini berarti bahwa lembaga pendidikan mempunyai kedudukan sebagai badan usaha, dan satuan pendidikan seperti SD, SLTP, SMU, SMK, dan program-program studi di perguruan tinggi berkedudukan sebagai perusahaan (firm).
Di samping itu karena produk pendidikan berupa jasa, maka perlu diketahui pula mengenai karakteristik dari industri jasa, dalam hal ini adalah jasa pendidikan.
Pasar, Permintaan, dan Penawaran Jasa Pendidikan
Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.
Tentang pasar pendidikan ada beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua, pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah), kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP, sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tentang harga pendidikan. Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.
Kemudian tentang elastisitas harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.
Pendidikan sebagai Barang Publik dan Barang Swasta
Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.
2. Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.
3. Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.
4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.
Sesuai dengan kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.
Pendidikan juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods) adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi
Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).
Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.
Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.

D. Nilai Ekonomi Pendidikan Tinggi
Paling tidak ada empat isu yang tengah berkembang kaitannya dengan pendidikan tinggi, yaitu:
1. Pendidikan Tinggi mempersiapkan seseorang dengan kualifikasi tinggi untuk menjadi seseorang yang berkualitas amat tinggi.
2. Pendidikan tinggi mempersiapkan profesional dalam berbagai bidang keilmuan untuk kepentingan pembangunan nasional bangsa itu.
3. Pendidikan tinggi adalah tonggak Perkembangan Civilization manusia.
4. Unesco mempromosikan Pendidikan Tinggi untuk semua.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi memang memerlukan biaya besar, yang tidak mungkin bila hanya mengandalkan sumber dana pemerintah semata (baca: dana publik). Selama ini, yang menikmati layanan pendidikan tinggi adalah kelompok masyarakat, yang dalam strata sosial tergolong kelas menengah ke atas.
Ada argumen rasional dan alasan logis yang mendukung langkah universitas menaikkan biaya pendidikan. Sebab, sasaran utamanya adalah meningkatkan kontribusi (dalam bentuk uang pangkal dan SPP) bagi mahasiswa yang berasal dari lapisan kelas menengah tersebut.
Jika masyarakat kelas menengah yang paling banyak mendapat akses pendidikan tinggi, maka penggunaan dana publik (yang bersumber dari pajak) untuk membiayai universitas justru bertentangan dengan prinsip keadilan.
Dengan kata lain, investasi dana publik untuk pengembangan perguruan tinggi harus menghitung besaran nilai ekonomi dan tingkat kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat luas. Jadi, ada rasionalitas ekonomi di balik kenaikan biaya pendidikan itu, yang secara teknis dilakukan dengan membuat analisis perbandingan antara public economic benefits dan private economic benefits.
Dalam teori ekonomi, terminologi public economic benefits diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang memberi manfaat bagi masyarakat luas setelah seseorang berhasil menamatkan jenjang pendidikan tinggi. James Merisotis dalam Who Benefits from Higher Education? (1988) membuat lima kategori public economic benefits.
Pertama, peningkatan pendapatan pajak. Kedua, peningkatan produktivitas. Tesis umum yang berlaku adalah: semakin tinggi level pendidikan yang dicapai, kian luas pula pengetahuan dan keterampilan teknis yang didapat. Ketiga, peningkatan konsumsi. Berbagai studi menunjukkan, peningkatan konsumsi itu paralel dengan level pendidikan. Keempat, peningkatan adaptabilitas tenaga kerja. Persaingan ekonomi yang sangat ketat pada level global menuntut tenaga kerja bisa cepat beradaptasi dengan perubahan. Kelima, penurunan ketergantungan pada bantuan finansial pemerintah. Para lulusan perguruan tinggi cenderung kurang memerlukan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Sebab, secara ekonomis mereka sudah berkecukupan dan mampu memenuhi sendiri berbagai kebutuhan dasar tersebut.
Sementara terminologi private economic benefits diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang memberi manfaat hanya bagi individu bersangkutan setelah ia berhasil menamatkan jenjang pendidikan tinggi. Ada lima kategori private economic benefits.
Pertama, peningkatan gaji dan penghasilan. Para lulusan perguruan tinggi yang berbekal pengetahuan dan keterampilan dipastikan bisa memperoleh gaji dan panghasilan tinggi pula menurut keahlian yang dimiliki. Kedua, pilihan pekerjaan yang luas. Ketiga, tabungan (savings) relatif lebih besar. Dengan pekerjaan yang baik serta gaji dan penghasilan besar, sangat logis bila para sarjana mempunyai tabungan yang besar pula. Keempat, jenis pekerjaan dan tempat bekerja yang baik. Bagi lulusan perguruan tinggi relatif mudah mendapatkan pekerjaan yang baik dan tempat bekerja yang comfortable. Kelima, mobilitas individual. Para lulusan perguruan tinggi lebih mampu bertukar jenis pekerjaan. Dengan bekal keahlian yang memadai dan kompetensi yang mumpuni, para sarjana lebih mudah memperoleh pekerjaan baru atau berpindah profesi bahkan untuk bidang keahlian yang berlainan sekalipun.
Itulah parameter kualitatif yang lazim digunakan untuk mengukur keuntungan ekonomi pendidikan tinggi. Parameter kualitatif itu bisa dikonversi secara kuantitatif dengan menggunakan metode cost-benefit analysis. Metode analisis ini melihat perbedaan antara private and social rates of return lulusan perguruan tinggi, sehingga bisa diketahui berapa besar tingkat kemanfaatan ekonomi pendidikan tinggi baik bagi individu maupun masyarakat.
Metode analisis ini bisa dijadikan dasar bagi pemerintah untuk berinvestasi di level pendidikan tinggi. Studi mutakhir yang dilakukan oleh dua ahli ekonomi konsultan Bank Dunia, Psacharopoulos dan Patrinos, Returns to Investment in Education (2002), membuat perbandingan antara private and social rates of return pada jenjang pendidikan tinggi di lima kawasan. Hasil studi itu dengan jelas menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan antara private rate of return dan social rate of return di seluruh kawasan.
Perbandingan masing-masing kawasan adalah: (i) Asia: 18,2 persen dan 11,0 persen, (ii) Eropa/Timur Tengah/Afrika Utara: 18,8 persen dan 9,9 persen, (iii) Amerika Latin/Karibia: 19,5 persen dan 12,3 persen, (iv) Negara-negara OECD: 11,6 persen dan 8,5 persen, dan (v) Sub-Sahara Afrika: 27,8 persen dan 10,3 persen. Adapun rata-rata Dunia sebesar 19,0 persen dan 10,8 persen.
Data di atas secara terang-benderang menggambarkan betapa nilai kemanfaatan ekonomi pendidikan tinggi yang diperoleh orang per orang (individual) itu lebih besar dibandingkan masyarakat luas (publik). Bila pemerintah berinvestasi di jenjang pendidikan tinggi, maka yang akan memperoleh manfaat ekonomi hanya kelompok masyarakat tertentu saja.
Temuan studi ini bisa ditafsirkan, bila dana publik dalam jumlah besar digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi, maka yang paling beruntung justru lapisan masyarakat kelas menengah ke atas. Bagi penganut mazhab Marxian, ini jelas akan melenggangkan struktur kemampuan sosial dan menghambat mobilitas vertikal masyarakat kelas bawah.
Dalam perspektif demikian, sejatinya arah kebijakan BHMN bisa dikatakan on the right track. Bagi orang kaya harus membayar lebih mahal untuk bisa kuliah di universitas terbaik itu. Namun, pemerintah dan universitas harus membuat kebijakan affirmative action guna melindungi dan memberi kesempatan bagi orang miskin yang berprestasi, untuk bisa kuliah di perguruan tinggi.

E. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai suatu invertasi diharapkan mampu menjadi instrumen yang dapat meningkatkan petumbuhan dan nilai ekonomi suatu bangsa. Walaupun memang diakui bahwa kuantitas masyarakat yang dapat mengecap pendidikan tinggi jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pendidikan dasar dan menengah.
Kualitas manusia yang tangguh, andal dan unggul harus dipersiapkan oleh pendidikan, sebab menunjang terhadap perikehidupan yang sedang ditempuh. Kualitas unggul dalam proses pendidikan ini, selain memiliki karakteristik abadi seperti ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, budi pekerti yang luhur, harus ditambah dengan keuletan, kegigihan, daya saing, kemandirian, keberanian memecahkan masalah dan menghadapi realitas serta rajin dan bekerja keras juga berdisiplin tinggi.
Kita perlu membenahi pendidikan tinggi di Indonesia guna merespons dinamika perkembangan global, yang menempatkan perguruan tinggi (PT) sebagai salah satu institusi penggerak kemajuan ekonomi. Untuk itu, kita harus merumuskan strategi baru dalam pengembangan PT guna menjawab tantangan masa depan saat perkembangan ekonomi justru lebih banyak didorong institusi Perguruan Tinggi.



DAFTAR PUSTAKA


Bramley, Peter. 1991. Evaluating Training Effectiveness. London. The McGraw-Hill Training Series.
Cheng, Yin Cheong. 1996. School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development. Washington D.C: The Palmer Press.
Fattah, Nanang. 2003. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. 2008. Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang [On line]. Tersedia: http.//www.pendidikan.net. [16 Oktober 2008].
Sidi, Indra DJati. 2003. Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta: Paramadina.
Suryadi, Ace. 1999. Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta.
Sutermeister, Robert A. 1976. People and Productivity. Tokyo: Mc Graw-Hill Books Company.
Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan: Konsep, Startegi dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Tilaar, H.A.R. 2008. Stadarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinajauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta.
Anwar, Moch. Idochi (2004). Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Cohn, Elchanan (1983). The Economics of Education: An Introduction. Massachussets: Ballinger Publishing Company.

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DIMULAI DARI MADRASAH

(Respon terhadap peresmian Kantin Kejujuran “AMANAH”
MAN Cibadak Kab. Sukabumi)
Oleh : Mulyawan S. Nugraha, S.Ag., M.Ag., M.Pd


Pendahuluan
Pada dasarnya pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagai salah satu jalur pendidikan formal, Madrasah Aliyah merupakan Sekolah Menengah Atas yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Keberadaan Madrasah Aliyah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi; meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dijiwai ajaran Islam, dan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya yang dijiwai ajaran agama Islam.
Permasalahan korupsi secara konvensional dan kontemporer cenderung meningkat baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Hal ini seiring dengan meningkat jumlah penduduk dan makin terbatasnya sistem sumber pemenuhan kebutuhan. Di masyarakat terjadi perubahan dan pergeseran nilai dan semakin lunturnya moralitas sebagai akibat makin globalnya masyarakat. Untuk menangani permasalahan korupsi tersebut diperlukan dan dituntut sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum yang sangat ahli dan mumpuni serta bermoralitas tinggi, di samping itu juga sangat diperlukan peran serta Masyarakat dan Organisasi-organisasi yang ada di masyarakat yang peduli akan pemberantasn tindak pidana korupsi.
Kebijakan tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di samping sangat tergantung kepada pola kebijakan, program, strategi, sistem, mekanisme, koordinasi serta jaringan kerja antarstakeholder dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah yang didalamnya terdapat perangkat-perangkat penegak hukum secara terpadu, terarah, terencana juga sangat tergantung pada SDM, aparatur maupun unsur masyarakat yang berperan serta aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Elemen masyarakat melalui wadah ataupun organisasi pada hakikatnya memiliki otoritas untuk bertanggungjawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Masyarakat bersama-sama dengan institusi bertanggung jawab untuk melakukan tindak preventif diantaranya dengan mengidentifikasi, menyusun perencanaan, memonitor dan mengevaluasi program yang akan dilaksanakan maupun kegiatan yang sudah dilaksanakan.
MAN Cibadak Kab. Sukabumi sebagai salah satu Madrasah Aliyah yang dinamis berkewajiban menjalankan peranannya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki perangkat yang dapat menjadi suatu sistem yang terpadu. Keterpaduan tersebut diharapkan akan menumbuhkan suatu sinergi dan akselerasi (percepatan) yang dinamis, efektif dan efisien.
Di madrasah/sekolah, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dikenalkan, dikembangkan, dibina bahkan dihilangkan. Karena hal itulah, salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi di negeri ini adalah dengan memberikan perhatian terhadap pendidikan antikorupsi sejak dini di lembaga pendidikan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mendirikan kantin kejujuran. Dari namanya saja, kita dapat mengindikasi bahwa kantin tersebut menekankan kejujuran pembeli terhadap apa yang ia beli. Apakah uang yang dimiliki sesuai dengan barang yang diambil? Atau apakah pembeli jujur saat berada di kantin yang tidak ada penjaganya? Saat itulah, terjadi pertarungan sengit nilai-nilai noral tentang kejujuran dengan bisikan dan godaan yang menuntun pada ketidakjujuran. Bila bisikan dan godaan jauh lebih kuat dari pada hati nurani, dari situlah dimulai tindakan korupsi kecil-kecilan.

Korupsi: Penyakit Kronis
Para bupati, wali kota, gubernur hingga presiden pun ramai-ramai menunjukkan kepeduliannya terhadap problem sosial yang bisa memengaruhi ketidaktentraman kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga, membuat rakyat tidak bisa hidup makmur sejahtera karena uang negara digerogoti para aparaturnya.
Kepedulian yang dilakukan para pejabat pemerintah kita untuk anti korupsi semoga tidak hanya sekedar lips service atau cari simpati. Tapi, yang lebih penting adalah bagaimana mereka benar-benar bisa jujur pada dirinya sendiri untuk tidak korupsi. Termasuk, memiliki komitmen yang tinggi dalam mencegah sekaligus memberantas korupsi di instansi yang dipimpinnya.
Melihat realita yang terjadi di birokrasi saat ini, sepertinya memerlukan waktu cukup lama untuk membersihkan praktik korupsi. Khususnya korupsi yang nilainya tidak termasuk kategori kelas kakap seperti yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah dalam mengorupsi uang APBD yang akhirnya masuk bui. Justru praktik korupsi yang hampir tiap kesempatan terjadi di instansi pemerintah adalah markup dan penyunatan bantuan.
Sebagian besar laporan keuangan dari sebuah agenda kegiatan yang digelar oleh instansi pemerintah diwarnai dengan markup dan manipulasi. Yang sering dilakukan oleh para birokrat di antaranya, memanipulasi perjalanan dinas, terkadang perjalanan dinas itu fiktif. Me-markup harga pembelian barang, makanan, pembayaran jasa atau yang lain. Apakah itu kerjasama dengan pihak lain yang mendapat order atau cukup membuat nota atau kuitansi palsu dengan stempel palsu yang juga sudah disiapkan secara sistematis dan terencana (karena kebiasaan ini berlangsung terus menerus pada setiap kesempatan).
Model korupsi seperti itu sudah sangat lumrah untuk menghabiskan anggaran atau memudahkan dalam membuat laporan keuangan. Prinsip mereka, ada bukti tertulis di atas kertas yang formal (ada stempel) sudah dianggap beres, meski caranya dilakukan dengan ilegal atau menipu.
Selain itu, di instansi yang terkait dengan pengurusan izin, pelayanan, dinas penghasil, masih banyak ditemui pungutan liar, retribusi tanpa diberi karcis, dalih uang ketik, biaya tanda tangan pimpinan, biaya proses pengurusan cepat, dan lain sebgainya. Itulah praktik korupsi yang sudah membudaya di instansi pemerintah yang harus dibrantas.
Presiden SBY sendiri pada Hari Antikorupsi beberapa waktu lalu membeberkan delapan wilayah yang rawan terjadi praktik korupsi dan meminta penegak hukum untuk mengawasinya. Delapan wilayah yang paling rawan terjadi praktik korupsi adalah pendapatan negara, pos anggaran APBN dan APBD, kolusi penguasa dan pengusaha. Juga bisnis keluarga pejabat, proyek pengadaan barang, penerimaan pajak dan bea cukai, pendaftaran pegawai, TNI/Polri. Dan, yang terakhir wilayah rawan korupsi terjadi di pengurusan izin.
Korupsi merupakan penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Sebab, budaya bangsa Indonesia yang Iuhur tidak pernah mengajarkan apalagi melestarikan penyakit tersebut. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama, terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi.
Bahkan dalam ajaran Islam, sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan-perbuatan yang bernilai. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606).

Kantin Kejujuran dan Peran Guru
Sejatinya masalah korupsi berpangkal dari kejujuran. Meski kesempatan ada dan uang yang dikorupsi sudah di depan mata, tapi kalau seseorang bisa menjalankan amanah dengan jujur pasti tak akan terjadi praktik korupsi.
Tapi kalau sifat tidak jujur itu muncul akibat pengaruh setan, meski kesempatan dan uang yang dikorupsi tidak ada secara langsung, pasti dia akan mencari-cari. Jadi, yang perlu dikedepankan untuk mengurangi praktik korupsi adalah bagaimana pemerintah kita bisa menciptakan aparatur yang jujur. Termasuk juga membudayakan nilai-nilai kejujuran berkembang di tengah-tengah masyarakat kita.
Salah satu upaya untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran kini telah dirintis oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Sejak beberapa bulan lalu KPK sudah mencoba mendirikan Warung Kejujuran. Langkah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan mendirikan Kantin Kejujuran di sekolah-sekolah. Pada Hari Antikorupsi lalu, Kejaksaan Agung membuat 2.711 Kantin Kejujuran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia sebagai upaya edukatif anti korupsi.
Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda. Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih baik dari pada mengobati.
Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut.
Di kantin ini, kesadaran siswa sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh guru atau pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Anda berbuat, Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu problema bangsa yang hingga kini belum tuntas diselesaikan adalah praktik korupsi. Virus korupsi yang telah mewabah dan tumbuh subur di masa orde baru telah mengakibatkan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan, bahkan menghambat kemajuan bangsa dan negara. Sangat sulit untuk memutus tali rantai virus tersebut. Meskipun demikian, putra-putri bangsa yang masih memegang idealisme yang tinggi dan merindukan keadilan di negeri ini akan tetap berupaya untuk memberangus virus korupsi.

Urgensi Kantin Kejujuran
Namun pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari warga sekolah. Program tersebut tidak hanya keinginan dari atasan, akan tetapi kebijakan pemerintah justru patut diberikan apresiasi yang tinggi dengan mensukseskannya secara bersama. Bukan berarti program ini menambah beban bagi sekolah, terutama bagi guru. Justru melalui program ini mempermudah guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab, tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi lebih dari itu guru turut bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa. Hal ini sesuai dengan amanah UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di mana pada pasal 6 disebutkan bahwa “kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional...”.
Sementara salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia. Hat ini ditegaskan dalam UU Sisdiknas, pasal 3 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “... untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Sekali lagi, tugas guru tidak hanya mengajarkan materi an sich, tetapi berupaya semaksimal mungkin untuk membentuk kepribadian peserta didik yang sempurna. Selain itu, orangtua juga perlu memberikan motivasi dan pembinaan anak-anaknya agar selalu berperilaku jujur di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat.
Pihak Pemda Kab. Sukabumi, dalam hal ini Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya, dengan didukung oleh MUI Kab. Sukabumi, mengeluarkan Perbup Nomor 33 tahun 2008 tentang Standar Isi Program Pengembangan diri bidang pembiasaan Akhlak Mulia di sekolah dan Madrasah. Menurut hemat penulis, perbup ini sangat strategis dalam upaya mewujudkan masyarakat Kab. Sukabumi yang berakhlak mulia. MAN Cibadak Kab. Sukabumi telah berikhtiar untuk menyukseskan program pembiasaan akhlak mulia tersebut dengan mendirikan Kantin Kejujuran dan melaksanakan program-program lainnya. Kiranya pemda dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan kebijakan tentang kewajiban lembaga pendidikan untuk mendirikan kantin kejujuran sebagai wahana pembinaan akhlak mulia di Kab. Sukabumi.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara orangtua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, lnsya’ Allah kita akan mampu mendidik generasi muda berperilaku jujur dan berakhlak mulia sebagai modal utama untuk membangun bangsa yang berperadaban tinggi bebas dari korupsi dengan membiasakan akhlak mulia. Semoga.

TRADISI KEILMUAN, KULTUR MAHASISWA DAN UPAYA MENUMBUHKAN ACHIEVEMENT MOTIVATION DI KALANGAN MAHASISWA

Oleh: Mulyawan S. Nugraha

Pendahuluan
Masa depan merupakan sesuatu yang probabilistik, dalam arti berbagai kemungkinan, baik yang dapat diantisipasi dan diketahui sebab akibatnya maupun yang tidak. Dalam hubungannya dengan nasib seseorang, berarti kemungkinan sukses atau gagal dalam menempuh cita-cita, bahagia atau menderita, kaya atau miskin dan berbagai kemungkinan lainnya. Adanya berbagai kemungkinan / alternatif, di satu sisi memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih dan berusaha mencapai apa yang diinginkan . Namun demikian, pada sisi yang lain juga memaksa untuk menerima apa adanya atas kenyataan hidup, baik yang direncanakan maupun yang diluar perencanaan.

Belajar merupakan hak setiap orang. Akan tetapi, kegiatan belajar di suatu perguruan tinggi merupakan suatu privilege karena hanya orang yang memenuhi syarat saja yang berhak belajar di lembaga pendidikan tersebut. Privilege yang melekat pada mereka yang belajar di suatu per¬guruan tinggi tidak hanya terletak pada sarana fisik dan sumberdaya manusia yang disediakan tetapi juga pada pengakuan secara formal bahwa seseorang telah menjalani kegiatan belajar dan pelatihan tertentu. Dengan pengakuan tersebut, harapannya adalah bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, kete¬rampilan, kepribadian dan perilaku tertentu sesuai dengan apa yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan pada umumnya dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional. Yang perlu dicatat adalah bahwa belajar merupakan kegiatan individual, kegiatan yang sengaja dipilih secara sadar karena seseorang mempunyai tujuan individual tertentu. Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan di antara berbagai alternatif strategik untuk mencapai tujuan individual. Kesadaran mengenai hal ini akan sangat menentukan sikap dan pandangan belajar di perguruan tinggi yang pada akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang belajar di perguruan tinggi.

Menjadi mahasiswa merupakan pilihan. Begitupun tidak menjadi mahasiswa, juga merupakan pilihan. Menjadi dan tidak menjadi mahasiswa adalah pilihan bebas kita selaku manusia. Namun yang pasti bahwa apapun pilihannya, tetap bahwa pilihannya tersebut merupakan pilihan yang menentukan masa depannya dan akan dipertanggungjawabkan suatu hari. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa ia sedang mempergunakan hak bebasnya yang masing-masing memiliki risiko. Baik yang memilih meneruskan atau tidak, keduanya berharap agar masa depannya lebih baik. Namun demikian, pada saat seseorang menetukan pilihannya, sejak saat itulah dan seterusnya ia dituntut untuk konsisten (istiqomah) atas pilihannya tersebut.

Pergeseran Paradigma
Memasuki abad 21 atau millennium ketiga telah terjadi pergeseran paradigma atau cara berfikir dalam menghadapi berbagai fenomena. Menurut laporan UNESCO (1996) ada tujuh ketegangan yang dihadapi di awal abad 21 ini yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh pada dunia pendidikan. Ketujuh ketegangan ini adalah:

1. Ketegangan antara global dan lokal, yaitu di satu pihak terdapat kecenderungan manusia akan menjadi satu warga dunia secara global, akan tetapi tidak ingin tercabut akarnya dari budaya local.
2. Ketegangan antara universal dengan individual
3. Ketegangan antara tradisional dengan modernitas
4. Ketegangan antara pertimbangan jangka panjang dan jangka pendek
5. Ketegangan antara kebutuhan antara kompetisi dan kepedulian pada keseimbangan kesempatan
6. Ketegangan antara extraordinary expansion of knowledge dan human being’s capacity to assimilate it
7. Ketegangan antara spiritual dengan material

Selanjutnya dikatakan bahwa dengan tren perkembangan global yang didukung dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara global terjadi pergeseran pola-pola kehidupan global yang ditandai dengan perkembangan:

1. Dari komunitas lokal ke masyarakat dunia.
2. Dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis
3. Dari pertumbuhan ekonomi ke pertumbuhan sumber daya manusia.

Kondisi ini sudah tentu akan mempengaruhi pola-pola kegiatan pendidikan termasuk di dalamnya kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi.

Proses pembelajaran dalam pendidikan di era abad 21, menuntut satu strategi tertentu yang berbeda dengan di masa lalu. Dengan perkembangan global yang terjadi menjelang masuknya abad 21, proses pembelajaran bukan hanya dalam bentuk pemrosesan informasi, akan tetapi harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia kreatif yang adaptif terhadap tuntutan yang berkembang. Laporan kepada UNESCO (1996) oleh Commission on education for the twenty-first century memandang bahwa pendidikan sepanjang hayat sebagai suatu bangunan yang ditopang oleh empat pilar, yaitu:

1. Learning to know, yang juga berarti learning how to learn, yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya.
2. Learning to do, yaitu belajar yntuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi dan tim kerja yang berbeda-beda
3. Learning to live together, yaitu belajar untuk mampu mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, saling memahami dan perdamaian inter dan antarbangsa.
4. Learning to be, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi. Termasuk di dalam ‘learning to be’ ini adalah belajar untuk menyadari dan mewujudkan diri sebagai warga negara dan hamba Allah SWT dengan segala konsekwensi dan tanggung jawabnya.

Cita Tanggung Jawab dan Tugas Mahasiswa
Sealur dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (yaitu Pendidikan, penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), maka mahasiswa juga selayaknya melaksanakan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya merujuk pada tiga dharma tersebut.

Dalam hal pendidikan, maka mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan fungsi seorang intelektual yang berada dalam koridor akademis. Sebagai seorang mahasiswa, ia dituntut untuk dapat mengkaji, mendalami dan mengembangkan disiplin ilmu yang telah dipilih, sehingga dapat menjadi seorang lulusan perguruan tinggi yang ahli di bidangnya. Maka ia harus memiliki konsistensi dalam pengembangan disiplin ilmunya dengan melakukan tradisi keilmuan.

Bila kita cermati, kita tengah dihadapkan pada situasi yang sulit sekaligus menyulitkan dalam membahas pendidikan. Pertama, pendidikan disinyalir gagal dalam menghasilkan SDM yang berkualitas terutama di daerah. Secara Nasional, pada tahun 1998, berdasarkan Human Development Index (HDI) yang dipublikasikan UNDP, Indonesia berada pada urutan ke-109 -- jauh di bawah negara-negara tetangga lainnya. Malaysia berada pada urutan ke-61. Thailand 76, Filipina 77 dan Singapura 74. Keadaan ini jelas menunjukan posisi Indonesia sangat terpuruk di mata masyarakat internasional. Kedua, sejak beberapa tahun terakhir ini, Indonesia menghadapi ancaman disintegrasi yang cukup parah. Pertentangan etnis, suku dan agama telah terjadi secara terbuka di Maluku, Maluku Utara, Sambas, Poso dan beberapa daerah lainnya. Dalam hal ini, pendidikan kita telah gagal dalam meletakkan pilar-pilar yang kokoh untuk menyangga persatuan nasional yang sangat plural. Ketiga, berbagai studi menunjukan bahwa kualitas proses dan hasil pendidikan (dasar, menengah dan tinggi) belum merata di berbagai daerah. Mutu pendidikan yang diukur lewat out-put (lulusan) perguruan tinggi misalnya, dapat dilihat dari jumlah penganggur intelek yang semakin bertambah seiring dengan tiap tahun diselenggarakan wisuda. Keempat, studi Internasional yang dilakukan oleh The Political and Economic Risk Consultacy (1999) yang bepusat di Hong Kong, melaporkan bahwa Indonesia berada pada urutan teratas sebagai negara paling korup di Asia. Indonesia dengan skor 9,91 untuk korupsi dan 9,00 untuk kroniisme. Keadaan tersebut mengungguli India dengan skor 9,17 dan 8,11, China dengan skor 9,0 dan 7,88 dan Vietnam dengan skor 8,5 dan 7,55. Yang paling bersih adalah Singapura dengan skor 1,55 dan 2,75, kemudian disusul oleh Hong Kong dengan skor 4,06 dan 3,68 serta Jepang 4,25 dan 4,0.
Dari paparan di atas, apa hubungannya dengan tema diskusi kita ini ? Jelasnya bahwa anda—selaku calon mahasiswa, seyogyanya berfikir jernih bahwa tugas dan tanggung jawab menjadi mahasiswa tidaklah mudah. Dengan tidak bermaksud menggurui, bahwasanya hadirnya anda nanti, di tengah-tengah masyarakat akan ditentukan oleh proses yang anda lakukan selama anda berkuliah di perguruan tinggi. Maka konsekwensi logis dari semua itu mengimplikasikan suatu peran yang sinergis antara posisi anda sebagai muslim dan mahasiswa Islam (sebab anda berada di wilayah Sekolah Tinggi Agama Islam Sukabumi).

Sebagai mahasiswa yang notabene adalah warga akademika (civitas academica) atau masyarakat ilmiah, maka tuntutan akademik menjadi kewajiban pertama dan utama selama kuliah. Hal ini mengharuskan mahasiswa mentradisikan budaya akademik. Dilihat dari katanya, akademik menyiratkan suatu proses intelektual dan keilmuan. Mahasiswa dituntut untuk berbudaya akademik; berfikir, bersikap dan berwatak akademik. Membiasakan membaca buku atau jurnal ilmiah, menulis, berdiskusi, aktif mengikuti event-event ilmiah seperti seminar, studium generale dan sebagainya, selayaknya menjadi tradisi yang senantiasa dibudayakan di kalangan mahasiswa.

Tri Dharma kedua yaitu penelitian. Hasil dari unsur pendidikan yang tercermin dalam budaya akademik di atas dijabarkan dalam bentuk etos dan semangat mau melakukan penelitian. Peneltian, bagi mahasiswa adalah ajang melatih intelektual, daya kritis dan kemampuan akademik yang komprehensif. Peran ilmu pengetahuan akan ”hidup“ bila ilmuwan senantiasa membudayakan penelitian. Salah satu contoh konkret adalah bahwa setiap setiap mahasiswa akan dihadapkan pada situasi mendapatkan tugas menyusun makalah ilmiah dari dosen untuk tiap mata kuliah. Secara tidak langsung, menyusun makalah ilmiah merupakan upaya untuk membiasakan mahasiswa mau meneliti suatu permasalahan dengan menuangkannya secara logis, empiris dan obyektif sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan diuraikan secara sistematis. Bila mahasiswa tidak dibiasakan membaca buku atau jurnal ilmiah, mana mungkin punya etos kerja ilmiah dan mau membuat makalah. ?

Pengabdian masyarakat merupakan bangunan yang penting sekaligus strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan anda sebagai mantan mahasiswa nanti (setelah selesai studi di PT) akan dibuktikan dengan peranan anda di lingkungan masyarakat. Hal ini menyiratkan bahwa anda seyogyanya mampu memenuhi tuntutan masyarakat tersebut dengan bekal yang anda dapatkan selama kuliah. Jadikanlah kampus sebagai miniatur masyarakat atau laboratorium sosial.

Mahasiswa bukan seorang pemburu ijazah an sich atau istilah lain mahasiswa silabus. Ia dituntut untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, selain kuliah rutin secara formal. Apapun program studi yang anda pilih di kampus tercinta ini, anda dididik untuk menjadi guru yang profesional di bidangnya. Di samping anda menjadi pelajar dengan status mahasiswa di STAI Sukabumi sebagai kampus pertama anda, untuk memenuhi tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti dipaparkan di atas, maka dapat dipastikan adanya sebuah kecenderungan bahwa tidak semua yang anda butuhkan sebagai mahasiswa dan muslim tersedia di kampus. Waktu dan materi kuliah yang terbatas, mengharuskan anda untuk mengisi waktu luang yang dimiliki dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Organisasi kemahasiswaan menjadi wadah yang hukumnya relatif ”wajib“ anda terjuni selama anda kuliah. Baik intrainstituter (senat, jurusan) atau ekstra kampus (seperti HMI, KAMMI, ataupun organisasi intelektual, gerakan, seni maupun olah raga dan hobi). Organisasi tersebut diharapkan mampu melatih anda untuk hidup berkelompok, menambah teman dan pengalaman, menyalurkan minat dan kemampuan anda dalam aspek kepemimpinan, intelektual, gerakan, seni maupun olah raga dan hobi, melatih kemampuan akademis dan kompetensi personal, melatih kita agar dapat membagi waktu antara kuliah dan aktivitas organisasi, mendapatkan pengetahuan (baik teoritis maupun teknis) dan lain-lain. Semua itu, menurut hemat dan pengalaman penulis, cenderung memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk karakter mahasiswa dalam menjalani dan memahami konsep dan realitas hidup ketika menjadi mahasiswa dan setelah tidak menjadi mahasiswa.

Mahasiswa di tengah-tengah Kultur dan Fakta
Menjadi mahasiswa, merupakan merupakan saat-saat yang paling indah dan sekaligus saat yang paling menentukan masa depan. Dalam menyikapi posisi demikian terdapat berbagai gaya dan kultur yang muncul di kalangan mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang adult educated atau terdidik dewasa, tidak sedikit bahkan relatif sebagian besar di antaranya yang tidak dewasa atau tidak segera dewasa secara akademik. Dalam hal kuliah, tradisi keilmuan atau kultur akdemik relatif kurang dijalani dengan baik dan serius. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi berikut; relatif lebih sedikit mahasiswa yang melakukan kajian ilmiah dengan membentuk forum diskusi, rajin pergi ke perpustakaan untuk meminjam dan membaca buku serta menulis dibanding dengan kecenderungan mahasiswa yang senang pergi ke mall, nongkrong di kafe, sibuk mencari (atau menambah) pasangan, merasa tidak gaul bila tidak memiliki aksesoris (?), malas membuat catatan kuliah (dan akan sibuk memfotokopi catatan temannya yang rajin menulis catatan kuliah saat akan UTS dan UAS), mengisi waktu kosong dengan ngerumpi dan ngobrol di waktu luang dan lain sebagainya.

Kecenderungan demikian antara lain disebabkan oleh motivasi melanjutkan studi yang dikhawatirkan hanya atas dorongan menaikkan status kelas saja, hanya berharap mendapatkan selembar ijazah dan transkrip nilai. Ironisnya, mahasiswa yang berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah ke bawah dan biaya kuliahnya hanya (mungkin) dipenuhi orang tuanya dengan susah payah, justru tidak belajar/kuliah dengan sungguh-sungguh, sehingga menjadi mahasiswa kelas bawah (secara intelektual/keilmuan dan buramnya gambaran masa depan) serta mengecewakan jerih payah orang tua.

Gambaran mahasiswa demikian, bukan saja tidak berperan dan bertanggung jawab, akan tetapi lebih sebagai orang yang tidak istiqomah terhadap pilihannya (menjadi mahasiswa). Selanjutnya, muncul kecenderungan penurunan tingkat kualitas lulusan perguruan tinggi. Secara kuantitas, lulusan perguruan tinggi bertambah, sementara secara kualitas menurun drastis.

Organisasi : Wadah Upaya menumbuhkan Achievement Motivation di kalangan Mahasiswa
Mahasiswa merupakan manusia biasa. Sebagai manusia yang meniscayakan adanya perubahan ke arah yang positif, aktif dan bermanfaat, manusia diharuskan memenuhi kebutuhannya. Organisasi adalah salah satu wadah penting tempat mahasiswa menempa kedewasaan berfikir secara keilmuan, kematangan sikap dan kemandirian hidup.

Kebutuhan untuk berprestasi (need for achievment) merupakan salah satu kebutuhan dasar (basic need) manusia. Sebagai suatu makhluk yang memiliki kepribadian, manusia tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sebagai makluk individu dan sosial. Dalam hubungannnya sebagai makhluk sosial, manusia memiliki kecenderungan berorganisasi (political interested). Asumsi ontologis ini kalau kita tangkap maknanya menyiratkan bahwa manusia itu tidak bisa sendirian dalam hidupnya.

Secara sosiologis, fakta memperlihatkan bahwa manusia senantiasa berkumpul (zoon politicon) dalam sebuah wadah yang mereka ciptakan sendiri. Dalam pengertian yang paling sederhana, wadah inilah yng dinamakan organisasi. Manusia kuno melakukan aktivitas organisasinya dengan praktik-praktik yang sederhana. Ikatan mereka sering disandarkan pada ikatan mistis ‘ketua suku’ yang menjadi ketua mereka. Ketua suku bahkan sering menjadi “tuhan” yang dapat menjatuhkan atau menghalangi suatu hukuman dengan hanya mengangkat tangan. Sungguh luar biasa.

Perkembangan manusia memang luar biasa. Penggunaan bahasa sebagai simbol komunikasi berkembang. Dari bahasa tubuh-bahkan ada yang dengan cara saling meludahi- sampai kepada bahasa modern yang kompleks dan berlaku universal.

Seperti dikatakan Comte perkembangan ilmu pengetahuan manusia memang berubah, mulai dari tahap mistis sampai pada tahap positivistik. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka perkembangan wadah atau organisasi pun semakin berkembang. Organisasi merupakan perkembangan logis dari hakikat ontologis manusia sebagai makhluk sosial dalam upaya realisasi diri (self realization).

Dalam mempraktikkan perilaku sosialnya, manusia selalu menginginkan aktualisasi yang lebih real dalam masyarakatnya. Ada dilema dalam hal ini Pertama, sebagai individu manusia itu unik secara hakiki dan senantiasa ingin menjaga keunikannya sehingga dia tidak kehilangan pribadinya (Personality) dihadapan orang lain. Kedua,sebagai makhluk sosial manusia juga memiliki kecenderungan mengakui dan ingin diakui oleh orang lain serta dituntut mengakui nilai atau norma yang berlaku yang terkadang berbeda dengan keunikan dirinya. Disinilah manusia harus memiliki “dinamika perimbangan” (balance).

Masalah dari keseimbangan (balance) dalam “ego-alter relationship” adalah bagaimana kita bisa mencapai suatu perkembangan maksimum dari ego dengan “a minimum of damage” (tidak terlampau merugikan orang lain). Kebutuhan akan prestasi dan realisasi diri berarti aktualisasi cita-cita dan tujuan tertentu. Cita-cita ini nyata (real) dalam arti muncul dari sejarah seseorang, muncul dari “the self” yang Fromm katakan sebagai “conscience” (kesadaran/aku). Suatu sita-cita yang supernalistik tanpa mempertimbangkan kemampuan bisa menimbulkan putus asa dan neurosis. Oleh karena itu suatu realisasi diri yang baik harus merupakan konsep yang realistis, yang memberikan kepada kita, bantuan ( rapport), keutuhan (wholeness), kernel (inti), dan kekukuhan pribadi (self consistency).

Seseorang yang ingin berprestasi harus mempunyai karakter produktif. Seorang yang berkarakter produktif dapat mengaktualisasikan potensinya tanpa benturan fungsi-fungsi dalam dirinya dengan orang lain. Produktivitas membuat hidup ini lebih gembira dan bergairah, bebas dan sehat secara mental. Hal ini menuntut keterampilan pengorganisasian atas fungsi-fungsi. Produktifitas dapat dirintangi oleh mekanisme individual yang oleh Freud disebut “mechanically operating respective compulsion”. Hal ini dapat menimbulkan neurosis dan “splitting force personality”.

Seseorang yang memiliki keterampilan sosial mampu mengenal dan menyadari motifnya terhadap orang lain. Hal ini berarti mempererat hubungan dengan orang lain, pengertian, dan pemahaman kepada orang lain. Rapport (hubungan baik/erat) tidak berarti komunikasi lisan semata-mata, sebab sering kita harus berdiam diri dan mempersilahkan orang lain. Hal ini memungkinkan kita mengetahui dan menemukan “the deeper foundations” (fondasi yang paling dalam) dari kepribadian manusia.

Untuk menjadi seorang yang matang dalam berorganisasi dalam perkembangannya manusia harus memiliki “affective - emotional” yang mencakup :
1. A Persistent Emotional Tone
A Persistent Emotional Tone (emosi yang sehat), ialah keadaan yang senantiasa memancarkan rasa aman, percaya pada diri sendiri, yang membantu individu apabila ia menghadapi tekanan dan prustasi. Keadaan emosi yang sehat ini juga mencakup “home Static” atau dinamika perimbangan. Misalnya keseimbangan antara kebutuhan (needs), dan kemampuan (ability) di suatu pihak dan tekanan lingkungan dipihak lain.
2, The Emotional Attitude Toward People
The Emotional Attitude Toward People (sikap emosional yang sehat kepada orang lain) merupakan suatu rasa kemasyarakatan, hasrat untuk diterima dan diakui oleh orang lain.
3. The Capacity to Give and Receive Love
Dengan “love” dimaksudkan sebagai pemberian dan penerimaan kasih sayang yang menyegarkan, bukan jenis inta asmara yang romantis, bukan juga kasih sayang yang berlebihan dari seorang ibu, bukan kasih sayang yang berdasarkan kecemasan dan ketakutan akan kehilangan kasih yang dicintai, juga bukan kasih sayang yang fantastik, bukan pula pencurahan cinta sebagai penyerahan kepada seseorang yang sebenarnya tidak mencintai si pemberinya. Ini adalah jenis cinta (love) yang yang memelihara kita sebagaimana yang kita berikan, mempercayai kita sebagaimana yang kita berikan, dan membantu perkembangan ego-alter kita secara harmonis.


4. Ability for Rilex and Happy
Kepribadian yang matang memilki rasa humor yang baik. Dapat tertawa jika menjumpai hal yang jenaka. Ia peka tanpa cemas. Tidak kaku dan berlebihan dalam reaksinya. Dapat memperlihatkan permusuhan dan marah secara wajar.
5. Sikap Emosional terhadap Diri
Harus ada keseimbangan antara cita-cita seseorang dengan penampilan aktualnya (lakukan yang terbaik), mampu menerima keterbatasannya, mampu menghadapi masalah hidup secara rasional tanpa egoistik, dan tidak suka melemparkan kesalahan kepada orang lain.

Dalam perspektif Islam, manusia mempunyai dua fungsi dan posisi. Pertama, sebagai Abd (hamba) Allah (QS.51:56) dan sebagai khalifah fi al Ard (QS.2:30-31). Dalam posisinya sebagai Abd manusia diharuskan melakukan semua perbuatannya berdasarkan motivasi mencari keridlaan Allah. Karakter abd ini lebih cenderung kepada posisi dan fungsi manusia sebagai individu. Sebagai individu manusia memiliki kemampuan-kemampuan dan potensi. Potensi manusia ini laksana sebuah lautan yang dalam yang penuh dengan mutiara dan ikan beraneka rupa. Lewat upaya pendidikan manusia dapat mengaktualisasikan potensi-potensi itu.

Potensi manusia yang pertama adalah al Aql. Allah SWT sangat menghargai akal ini. Ungkapan sepert afala ta’qilun, afala tadzakkarun, afala tafakkarun, ulul albab. Dalam al Quran terminologi akal senantiasa berhubungan dengan kata kerja dan tidak satupun diungkapkan dalam bentuk kata benda. Hal ini menegaskan bahwa akal itu titik tekannya kepada fungsi. Jadi buat apa punya akal (otak) tetapi tidak berfungsi.

Potensi yang kedua dari manusia adalah al nafs. Dalam al Quran nafs sering diartikan sebagai jiwa (soul), pribadi (person) diri (self) , hidup (life), hati (heart), atau pikiran (mind). Quraish Shihab mengartikan nafs sebagai totalitas manusia (QS. 5:32) dan nafs itu adalah daya yang ada pada manusia yang menghasilkan tingkah laku (QS. 13:11). Nafs manusia selalu mengarah kepada yang baik dan buruk.

Potensi selanjutnya pada diri manusia adalah al Qalb. Kata al qalb dipergunakan dalam al Quran sebanyak 123 kali. Qalb terambil dari akar kata yang berarti membalik karena sering kali ia berbolak balik. Potensi selanjutnya adalah jasad. Dengan jasadnya manusia di sebut al ahsan al taqwin. Sisi lain manusia menurut Islam dapat berbalik 360 derajat menjadi kal an ‘am balhum adhal.

Watak sosiologis manusia lebih tepat jika dihubungkan dengan posisi manusia sebagai khalifah. Sebagai khalifah manusia diberi amanah untuk mengurus dan mengatur alam ini. Sesuai dengan arti kata khalifah, ia berarti wakil atau pengganti, yakni pengganti Tuhan dalam memakmurkan alam ini.Posisi manusia ini tidak sejajar bahkan dilebihkan oleh Tuhan dari sesama makhluk Tuhan. Terbukti dari keengganan makhluk Tuhan yang lain ketika dia diberi amanah. Hal ini jangan menjadikan manusia arogan.

Berdasarkan watak sosial inilah manusia mengatur dan mengorganisasikan dirinya dalam berbagai formula dan wadah. Ada satu hal yang secara alami diakui bahwa semua itu dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia dan bagi umat Islam itu adalah perwujudan dari hakikat dirinya sebagai makhluk sosial.

Sebenarnya apalah arti sebuah wadah atau organisasi jika didalamnya tidak mengakomodir dan mencoba memenuhi keinginan dan tujuan bersama. Tujuan bersama dalam sebuah organisasi adalah hal penting. Yang lebih penting lagi adalah mengusahakan terwujudnya tujuan itu. Hal memerlukan sebuah mengorganisasian yang efektif dan komitmen bersama. Sebuah organisasi akan menjadi kuat dan berkembang jika komponen-komponen organisasi yang berada didalamnya bekerja secara sinergis. Jangan saling menyalahkan dalam berorganisasi. Melempar tanggungjawab juga sebuah kekeliruan. Dalam managemen modern ada istilah the right man on the right job, the right man on the right place.

Berorganisasi merupakan sebuah aktivitas manusia yang berdimensi sosiologis. Organisasi lahir karena kebutuhan manusia.Dari organisasi yang paling sederhana sampai kepada organisasi yang paling besar misalnya negara harus didukung oleh sebuah kekuatan managerial yang mencerahkan. Seorang leaders dalam suatu organisasi sangat penting posisinya. Pemimpin memiliki urutan terpuncak dari sebuah organisasi. Ia mewakili anggotanya untuk keluar dan kedalam. Pemimpin harus bertanggungjawab secara penuh dalam melaksanakan kepemimpinannya.

Seorang pemimpin harus mempunyai watak dan karakteristik ideal. Dalam Islam tipe yang sangat tepat untuk dijadikan pemimpin adalah Nabi Muhammad. Kepemimpinan Muhammad memang luar biasa. Dia mampu mengadakan revolusi sosial secara radikal. Ia mampu mengganti pola lama dengan pola baru. Karakteristik kepemimpinan Muhammad senantiasa berangkat dari keyakinan transendental kepada Tuhan.

Akhlak Muhammad sebagai seorang pemimpin sangat luar biasa. Ia begitu dekat dengan para sahabatnya. Ia sering tertawa, tidur, berdiskusi,dengan para sahabatnya. Ia begitu dekat dengan sahabatnya. Suatu kisah menceritakan bahwa nabi Muhammad bersama para sahabatnya sedang mengelilingi kambing guling bakar bersama sahabatnya. Sambil bercengkrama dan bersenda gurau mereka memakan bersama kambing guling itu. Ada suatu suasana keakraban yang tercipta. Antara rasul sebagai seorang pemimpin dengan sahabatnya begitu dekat, begitu bersahabat. Persahabatan ini dibingkai oleh aturan Allah dan muncul dari kesadaran nurani yang paling dalam untuk saling menghormati dan menghargai. Tidak ada dusta diantara mereka. Alangkah mengagumkan!

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa rasulullah meskipun beliau seorang pemimpin tetapi memakai pakaian yang sama dengan para sahabatnya (yang dipimpinnya). Sehingga ketika ada orang yang hendak membunuh Muhammad ia bingung karena mencari Muhammad.Hal ini berbeda dengan tradisi raja-raja Romawi atau Persia.

Memberikan motivasi kepada diri memang suatu hal yang serius dan signifikan. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa semakin sering orang memotivasi dirinya maka ia akan semakin ingat akan keberhasilan. Motivasi dalam suatu sisi tidak lebih daripada sugesti. Seperti doa ia senantiasa menghiasa relung kalbu seorang hamba untuk mencapai tujuannya.

Hidup berprestasi adalah tujuan setiap orang,termasuk dalam berorganisasi. Aktivitas organisasi senantiasa mengarah kepada the ultimate goal yaitu mencapai prestasi.Prestasi itu diukir oleh sinergitas komponen organisasi yang efektif dan harmonis. Prestasi bisa terwujud jika hal itu dilakukan.

Islam memberikan prinsip dan prototipe ideal seorang pemimpin. Muhammad sang ‘Pembaru’ adalah tipe pemimpin ideal. Ia senantiasa beraktivitas dalam rangka mardatillah. Kepemimpinannya senantiasa diabdikan kepada kepentingan kemanusiaan dan ketuhanan. Ia tipe pemimpin yang mementingkan jasmani dan rohani. Ia telah mencapai kematangan berorganisasi. Muhammad sang ‘pembebas’ sekali lagi adalah tipe ideal seorang pemimpin.

Tantangan Tanggung Jawab Mahasiswa Islam
Di usia yang relatif masih muda dan potensial untuk melakukan hal-hal yang yang lebih elegant dan bermanfaat, sangatlah disayangkan bila kecenderungan negatif di atas lebih menguasai mahasiswa.

Adapun tantangan tanggung jawab mahasiswa Islam, minimal dua persoalan, yaitu: pertama, menjadi mahasiswa belum secara otomatis sebagai jaminan (guarantee) masa depan anda menjadi lebih baik. Sementara itu, penghasilan orang tua mahasiswa, terutama yang berprofesi di jalur informal, semakin sulit berkembang ditambah dengan situasi negara yang tidak menentu secara politik ekonomi. Karena itu, sesungguhnya keputusan anda dengan pilihan melanjutkan ke perguruan tinggi tidak hanya penuh dengan resiko, tetapi juga perlu konsistensi (istiqomah) perjuangan (jihad) dan ketabahan (sabar). Selanjutnya, ketika seorang mahasiswa lulus dan menyelesaikan studi di perguruan tinggi, muncul persoalan lain antara lain sulitnya mencari pekerjaan.

Kedua, untuk bisa menempati posisi terhormat sebagai lulusan perguruan tinggi, Anda dituntut tidak hanya menguasai teknis keahlian bidang tertentu. Tuntutan lainnya ialah pembentukan watak keprofesionalan, seperti dapat dipercaya (amanah), jujur, mandiri dan disiplin. Dalam hubungannya dengan sains dan teknologi serta standarisasi kualitas sumber daya manusia saat ini, maka mau tidak mau, suka atau tidak, mahasiswa harus mem-‘fardu-‘ain‘-kan dirinya untuk memacu mengembangkan kualitas ilmu dan kepribadiannya sehingga menjadi lulusan perguruan tinggi yang dapat diandalkan. Tantangan globalisasi dengan ditandai dengan pesatnya sains dan teknologi, sewajarnya ditanggapi dengan serius. Penggunaan komputer dan Internet sepertinya satu hal yang tidak dapat dihindari sebagai alat untuk mengolah data serta memperoleh informasi. Hal tersebut mengindikasikan keharusan mahasiswa Islam untuk dapat mengusainya. Jangan sampai kejadian ada mahasiswa Islam yang Gaptek (gagap teknologi) ! Kemampuan teknis lainnya yang harus dikuasai mahasiswa Islam adalah penguasaan bahasa Arab , bahasa Inggris dan metodologi keilmuan. Mengutip perkataan Mullla Shadra: Canggihkan intelektualitas, tajamkan spiritualitas.

Penutup
Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan strategik dalam mencapai tujuan indivi¬dual seseorang. Semangat, cara belajar, dan sikap mahasiswa terhadap belajar sangat ditentu¬kan oleh kesadaran akan adanya tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan yang jelas. Keselarasan tujuan akan menjadikan belajar-mengajar merupakan kegiatan yang menyenang¬kan dan mengasyikkan tanpa meninggalkan scientific vigor dan rigor perguruan tinggi.

Dosen dan kuliah bukan merupakan sumber pengetahuan utama. Oleh karena itu, perlu diredefinisi pengertian kuliah sejak mahasiswa masuk perguruan tinggi. Kuliah merupakan ajang untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa dalam proses belajar mandiri. Untuk mendukung proses belajar-mengajar yang efektif seperti itu, dosen dan mahasiswa harus mengacu dan memegang buku yang sama. Pengendalian proses belajar harus dipandang lebih penting daripada hasil atau nilai ujian. Kalau proses belajar dijalankan dengan baik, nilai merupakan konsekuensi logis dari proses tersebut. Kalau proses belajar tidak dikendalikan secara semestinya, nilai tidak akan mencerminkan adanya perubahan perilaku walaupun nilai tersebut menambah atribut seseorang. Dengan demikian, akhirnya perguruan tinggi hanya ber¬fungsi sebagai lembaga jasa pengujian (testing service institute) bukan lembaga pedidikan.

Memiliki buku tidak sama dengan memiliki kertas bergambar huruf dan garis. Buku hendaknya diperlakukan sebagai teman atau kekasih sejati; buku harus diajak berdialog. Kemampuan berbahasa merupakan dasar yang sangat penting untuk dapat memahami penge¬tahuan yang kompleks dan konseptual. Karya ilmiah dan sastra tinggi tidak dapat begitu saja dipahami dengan hanya menggunakan bahasa alamiah. Penguasaan bahasa yang memadai (baik struktur maupun kosa kata) juga sangat membantu seseorang untuk mampu meng¬ekspresi gagasan dan perasaan atau mendeskripsi masalah secara cermat dan efektif.

Banyak jalan menuju sukses pribadi. Perguruan tinggi paling tidak memberi jalan dan kon¬tribusi yang berarti untuk menuju sukses pribadi sekaligus sukses bagi masyarakat. Perilaku mahasiswa di perguruan tinggi akan mewarnai berbagai sukses pribadi seseorang dan juga suk¬ses masyarakat dan negara.

Dalam kondisi budaya belajar yang telanjur menyimpang dari tujuan belajar yang seharus¬nya, tugas perguruan tinggi adalah mengubah secara radikal budaya menyimpang tersebut. Kesan keliru tentang arti kuliah dan belajar dapat diubah bila perguruan tinggi menciptakan citra baru tentang makna belajar melalui perubahan proses pembelajaran secara radikal. Tidak selayaknya perguruan tinggi mengikuti selera mahasiswa atau masyarakat yang keliru. Pergu¬ruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang dapat mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh Hall dan Cannon (1975) berikut ini perlu dire¬nungkan dalam penyelenggaraan perguruan tinggi:
Should a university course be devised to help a student to fit into society or to encourage a student to change society?

Jadi, fungsi perguruan tinggi tidak hanya memberi keterampilan yang sesuai dengan kebu¬tuhan tenaga kerja (link and match) tetapi lebih dari itu memberi wawasan, visi, kearifan, daya inovasi, daya belajar cepat dari situasi, daya nalar kritis, dan kepribadian kesarjanaan !

Uraian di atas tidak bermaksud untuk membuat nyali anda ciut . Justru agar dialektika seperti ini membuat kita lebih dewasa dan bijak dalam mempertanggungjawabkan apapun pilihan Anda, tidak terkecuali pilihan untuk menjadi mahasiswa di STAI Sukabumi. Jadikanlah Kampus ini menjadi kawah candradimuka untuk mengasah, mempersiapkan bekal untuk masa depan dan menampilkan seluruh potensi yang telah anugerahkan kepada kita, manusia, agar sukses di kemudian hari.

Tantangan dan kompetisi masa depan yang makin tajam meniscayakan adanya kompetensi profesional individual yang handal dalam hal intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. Yakinkan anda mampu menghadapinya. Jadikan tantangan sebagai peluang anda untuk berbuat lebih cerdik, cantik dan strategik.

Kegagalan adalah nuansa hidup yang muncul mungkin akibat kurang gigih dalam usaha dan doa. Seperti sabda Rasulullah SAW: seorang Muslim tidak akan masuk ke lobang (dalam arti kegagalan) dua kali. Kini anda bertugas untuk meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar.

Yakin usaha sampai.
Mohon maaf bila tulisan ini kurang berkenan.
Semoga bermanfaat.
Wallaahu a‘lamu bi al-shawab
Ciaul, 07 September 2007
Pendidikan Islam untuk masa Depan
PENDIDIKAN ISLAM UNTUK MASA DEPAN
Oleh: Mulyawan S. Nugraha


Pendahuluan
Dalam al-Qur’ân ditegaskan bahwa Allah menciptakan manu¬sia agar menjadikan tujuan akhir atau hasil segala aktivitasnya seba¬gai pengabdiannya kepada-Nya. Aktivitas yang dimaksudkan oleh Allah tersimpul dalam ayat-ayat al-Qur’ân yang menegaskan bahwa manusia adalah khalifah Allah. Dalam statusnya sebagai khalifah ini, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia hidup di alam mendapat kuasa atau tugas dari Allah, yaitu memakmurkan atau membangun bumi ini sesuai dengan kon¬sep yang ditetapkan oleh Allah. Ayat-ayat tersebut di atas, jika dicermati, mengandung konsep makna pendidikan bagi manusia. Manusia sebagai khalifah Allah diberi beban yang sangat berat. Tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, jika manusia di¬bekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian luhur yang sesuai dengan kehendak Allah. Semua ini dapat dipenuhi hanya melalui proses pendidikan.

Pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan yang terencana, terpola dan terarah untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan juga merupakan suatu upaya yang bersifat eksistensial. Sifat eksistensial pendidikan bagi manusia merujuk pada suatu kenyataan, bahwa sekalipun manusia lahir sebagai manusia, namun untuk mengukuhkan eksistensinya agar hidup secara manusiawi sesuai dengan kodrat kemanusiaannya, manusia harus menjalani proses pendidikan. Proses ini tidak hanya berhubungan dengan benda-benda fisik, tetapi juga dapat memberi makna bagi kehidupannya. Inilah yang menjadi kehendak mendasar dari pendidikan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat memberi dampak terhadap perubahan di segala bidang kehidupan termasuk di antaranya perubahan terhadap kebutuhan peningkatan sumberdaya manusia. Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki daya saing tinggi mutlak diperlukan.

Pendidikan adalah salah satu upaya yang dilakukan manusia untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial budaya, serta bidang-bidang yang lain. Dalam konteks ini, pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang handal, kreatif, dan produktif, yaitu manusia yang mampu menerima, mengolah, menyesuaikan dan mengembangkan segala hal yang diterima melalui arus informasi.

Syafaruddin menjelaskan bawah pendidikan sebagai subsistem nasional, dipengaruhi oleh subsistem yang lain, seperti ekonomi, politik, hukum, dan budaya yang berkembang. Meskipun berbagai kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan telah ditempuh pemerintah dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, namun secara umum masih dapat dirasakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan belum mencapai mutu atau kualitas yang kompetitif menghadapi masa depan. Hal ini akan berimplikasi pada kualitas pendidikan yang harus senantiasa ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Perkembangan pendidikan dan hasil yang telah dicapainya, tidak dapat dilepaskan dari perkembangan yang terjadi dalam sejarah manusia. Fritjof Capra melihat perkembangan paradigma sains yang telah mencapai puncaknya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghilangkan aspek moralitas dan spiritualitas dari alam dan manusia ini. Menurut Capra sudah saatnya Barat mengkaji ulang formasi pandangan dunia dan ilmu. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengevaluasi kembali sumbangan-sumbangan para perintis ilmu modern seperti Francis Bacon, Rene Descartes, dan Isaac Newton.

Ahmad Tafsir secara terang-terangan menyatakan bahwa jika sistem pendidikan Barat sekarang ini – seperti dijelaskan di atas-- sering disebut-sebut mengalami krisis yang akut, itu tak lain karena proses yang terjadi dalam pendidikan tak lain daripada sekedar pengajaran. Ia bahkan secara rinci menjelaskan bahwa peradaban barat dan sistem pendidikannya hancur dan gagal dalam memanusiakan manusia berawal dari dasar paradigma yang digunakan adalah Rasionalisme dan Materialisme.

Selain itu, pendidikan yang berlangsung dalam suatu schooling system tak lebih dari suatu proses transfer ilmu dan keahlian dalam kerangka tekno-struktur yang ada. Akibatnya, pendidikan -katakanlah pengajaran- menjadi suatu komoditi belaka dengan berbagai implikasi¬ yang gagal pula terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pendidikan Islam sebagai salah satu subsistem dalam sistem pendidikan Nasional, memiliki peran yang strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Maksum mencatat bahwa dalam perkembangan tiga dekade terakhir, pendidikan Islam tampak memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap pendidikan di Indonesia. Ditambahkan oleh Muhaimin, bahwa pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang didirikan, diselenggarakan atas dasar hasrat, niat dan motivasi untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam melalui kegiatan pendidikan tersebut.

Aktivitas pendidikan Islam ada sejak adanya manusia itu sendiri (Nabi Adam dan Hawa), bahkan ayat al-Qur’ân yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw adalah bukan perintah tentang shalat, puasa dan lainnya, tetapi justru perintah iqra' (membaca, merenungkan, menelaah, meneliti atau mengkaji) atau perintah untuk mencerdaskan kehidupan manusia yang merupakan inti dari aktivitas pendidikan. Menurut Muhaimin, dari sinilah manusia memikirkan, menelaah dan meneliti bagaimana pelaksanaan pendidikan itu, sehingga muncullah pemikiran dan teori-teori pendidikan Islam. Karena itu, menurut Abd al-Gani 'Ubud, seperti yang dikutip Muhaimin menyatakan bahwa tidak mungkin ada kegiatan pendidikan Is¬lam dan sistem pengajaran Islam, tanpa adanya teori-teori atau pemikiran pendidikan Islam. Pandangan tersebut diperkuat oleh Hasan Langgulung dan Ahmad Tafsir.

Pendidikan yang dimiliki oleh umat islam sekarang ini memang harus disempurnakan agar dapat mengantarkan lulusan hidup wajar pada masa depan. Mengapa pendidikan harus diproyeksikan ke masa depan? Karena hasil suatu pendidikan tidak dapat dinikmati masa kini melainkan pada masa depan, dekat atau jauh. Pendidikan yang berlangsung saat ini di dunia, khususnya di Indonesia, lebih khusus lagi di kalangan muslim, agaknya harus diperbarui, diberi darah baru yang segar agar ia sehat dan mampu mengantarkan lulusan menghadapi masa depan.

Bagaimana menyiapkan program pendidikan agar sesuai dengan masa depan? Untuk itu kita harus mengenali lebih dahulu kecenderungan dan karakteristik masa depan itu. Masa depan itu kita sebut Abad 21.

Kecenderungan – kecenderungan Menjelang Abad ke-21

Untuk dapat merumuskan paradigma baru perencanaan pendidikan, juga pendidikan Islam, pada Abad ke 21, kita sebaiknya mengenali kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi pada abad itu.

Pertama, kita akan memasuki pasar bebas. Ini berarti akan terjadi suatu interaksi antar negara di dalam investasi, bisnis barang maupun jasa. Masyarakat Indonesia akan membuka diri bagi interaksi dengan bangsa-bangsa lain. Interaksi itu menuntut bangsa Indonesia mampu bersaing. Untuk itu diperlukan peningkatan kemandirian, kerja keras serta etos kerja yang tinggi dan sifat tahan uji bahkan tahan bantingan. Mengharapkan proteksi, dari mana pun, akan sia-sia. Pasar bebas itu tidak hanya akan mempengaruhi aspek ekonomi tetapi juga berpengaruh pada aspek-aspek lain yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung.

Kedua, penerapan otonomi daerah. Pembangunan yang dilaksanakan selama ini telah menghasilkan antara lain peningkatan kemampuan bangsa Indonesia. Tingkat pendidikan semakin tinggi, rasa percaya diri juga semakin tinggi. Hal itu akan menimbulkan keinginan untuk menuntut otonomi semakin luas. Sementara itu tuntutan otonomi itu tidak akan melemahkan rasa kebangsaan, maupun persatuan, tuntutan itu justru semakin relevan. Akibatnya, pendidikan juga akan semakin beralih dari sentralisasi ke desentralisasi. Dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah telah diundangkan. Dalam bidang pendidikan, hal ini ditandai dengan lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Ketiga, kecenderungan masyarakat kita akan semakin menjadi masyarakat madani. Masyarakat madani (civil society) ialan masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab. Inilah masyarakat yang berkembang dari rakyat untuk rakyat sendiri.
Masyarakat madani seperti itu adalah masyarakat yang memiliki disiplin tinggi, masyarakat berdisiplin tinggi juga merupakan ciri masyarakat industri. Masyarakat industri adalah masyarakat serba teratur, masyarakat yang cerdas, yang well informed (hidup dalam masyarakat informasi). Dengan demikian masyarakat madani itu adalah masyarakat yang menguasai sumber-sumber informasi baik politik, hukum, teknologi, seni maupun agama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Karena mengetahui hak dan kewajibannya maka penduduk masyarakat madani itu adalah penduduk yang hidup dalam demokrasi.

Keempat, pada masa datang itu peran swasta akan semakin besar. Ini sehubungan dengan semakin cerdasnya penduduk dan semakin tingginya kesadaran akan tanggung jawab. Semakin tingginya rasa percaya diri pada masyarakat juga akan menyebabkan peran swasta semakin besar. Itu bukan berarti peran pemerintah akan hilang. Pemerintah masih berperan terutama dalam mengarahkan masyarakat besar Indonesia. Ini juga merupakan wujud masyarakat madani.

Kelima, akan terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat karena terjadi perubahan dengan cepat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Toffler mengatakan bahwa perubahan itu akan menimbulkan goncangan Nurcholis Madjid menyatakan bahwa perubahan tersebut akan menyebabkan deprivasi relatif, dislokasi, disorientasi dan negativisme.

Deprivasi relatif yaitu perasaan teringkari, tersisihkan atau tertinggalkan dari orang lain dan kalangan tertentu dalam masyarakat akibat tidak dapat mengikuti perubahan dan kesulitan menyesuaikan diri dengan perubahan itu. Dislokasi maksudnya ialah perasaan tidak punya tempat dalam tatanan sosial yang sedang berkembang. Dalam wujudnya yang nyata dislokasi itu dapat dilihat pada krisis – krisis yang dialami kaum marginal atau pinggiran di kota-kota besar akibat urbanisasi. Disorientasi ialah perasaan tidak mempunyai pegangan hidup akibat dari apa yang ada selama ini tidak dapat lagi dipertahankan karena terasa tidak cocok dan kehilangan identitas. Sedangkan yang dimaksud dengan negativisme ialah perasaan yang mendorong ke arah pandangan yang serba negatif kepada susunan yang mapan, dengan sikap-sikap tidak percaya, curiga, bermusuhan, melawan dan sebagainya.

Jika gejala-gejala yang disebabkan oleh perubahan mendadak itu tidak diantisipasi dengan baik maka ia akan menjadi lahan subur bagi gejala-gejala radikalisme, fanatisme, sektarisme, fundamentalisme, sekularisme dan lain-lain yang serba negatif.

Karakteristik Abad ke-21
Lima kecenderungan itu telah memberikan cukup banyak pertimbangan kepada kita dalam membuat perencanaan pendidikan kita memasuki abad ke-21. Agar perencanaan pendidikan dapat dilakukan lebih mudah atau lebih operasional dan relevan, berikut ini digambarkan sebagian dari karakteristik abad ke-21. H.A.R. Tilaar melihat empat karakteristik .

Pertama, masyarakat abad ke-21 itu adalah masyarakat tanpa batas (borderless world). Ini berarti komunikasi antar manusia, antar negara, begitu mudah, cepat dan intensif, sehingga batas-batas ruang seolah-olah hilang. Ini diakibatkan juga oleh hilangnya sekat-sekat hubungan antar daerah, antar bangsa, karena adanya perdagangan bebas yang menuntut adanya kerjasama lebih cepat dan lebih intensif. Organisasi perdagangan dunia (WTO - world trade organization) telah diciptakan, tata perdagangan dunia baru telah lahir. Kiranya tidak ada dunia yang dapat menghindari perdagangan global ini.

Kedua, sejalan dengan dunia tanpa batas itu, akan muncul pula masyarakat dengan kegiatan ilmu yang tinggi. Penggunaan ilmu akan melebihi masa sekarang. Karenanya, maka penelitian akan meningkat, kerjasama antar lembaga diduga juga akan meningkat. Hasilnya nanti ialah temuan-temuan baru dalam bidang keilmuan. Temuan baru itu tentu akan menghasilkan ilmu yang semakin berkembang, sejalan dengan itu industri akan tumbuh dan berkembang, demikian juga perdagangan. Dengan sendirinya perdagangan global akan semakin marak, taraf hidup bangsa-bangsa akan meningkat.

Lahirnya dunia baru yang ditopang oleh ilmu dan teknologi yang maju akan lebih menyatukan umat manusia. Zaman global akan semakin menggelobal.

Ketiga, sejalan dengan kesadaran kesatuan dunia tersebut akan timbul kesadaran akan hak dan kewajiban asasi manusia. Warga masyarakat tidak hanya sadar akan hak dan kewajibannya dalam negaranya, hak dan kewajiban itu juga akan mendunia. Jika sekarang masih ada negara yang mengatakan “ ini urusan dalam negeri kami orang luar tidak boleh campur tangan” sedangkan itu menyangkut hak asasi manusia, nanti ucapan seperti itu akan ditertawakan. Itu adalah negara picik yang belum siap memasuki zaman global. Wright or wrong is my country adalah masa lalu, masa sekarang right or wrong is my world.

Keempat, perdagangan bebas dalam negara dunia itu akan melahirkan masyarakat kompetisi bahkan mega kompetisi, kompetisi dalam segala hal dan habis-habisan. Gelombang globalisasi telah melahirkan kesadaran bahwa dunia itu terbuka, dunia itu luas, dunia ini adalah dunia saya. Ini dalam segala aspek kehidupan, baik perdagangan, politik, sosial, budaya, hak asasi, pendidikan, dan juga agama. Menggelobalkan aspek-aspek itulah yang melahirkan kesadaran global, yaitu suatu kesadaran bahwa dirinya telah hidup di suatu zaman yang disebut zaman global.

Kesadaran global itu tidak harus berarti menghilangkan individu manusia sehingga lumat dalam kebersamaannya dan ia hanya partikel-partikel tidak berarti, tetapi justru menuntut adanya sumbangan individu dalam ikut membina masyarakat baru yang lebih baik tetapi global, yaitu masyarakat bersama. Masyarakat baru yang lebih baik itu adalah hasil dari suatu prestasi dan kreativitas manusia dari suatu kompetisi. Itu berarti masyarakat mega kompetisi itu menuntut manusia-manusia terbaik, intelektual, dan moral.

Karakteristik abad ke-21 yang disebut di atas itu masih dapat ditambahi dengan hal-hal berikut :

Kelima, pada masa itu Rasionalisme diperkirakan akan semakin kuat pengaruhnya. Rasionalisme ialah paham filsafat yang mengatakan bahwa akal itulah alat pencari dan pengukur kebenaran. Tanda-tanda itu telah tampak sekarang ini. Seringkali kita mendengar anak remaja mengatakan “jika logis oke, bila tidak logis nanti dulu”. Pernyataan ini mungkin saja diucapkan sambil main-main, mungkin juga diucapkan tanpa disadari apa maksudnya, tetapi bukan mustahil hal itu diucapkan dengan sungguh-sungguh. Sekurang-kurangnya ucapan itu dapat dijadikan indikasi kecil bahwa paham Rasionalisme itu telah mulai masuk ke kepribadian remaja itu.

Bila paham itu telah masuk ke kepribadian remaja kita, maka hal itu sungguh tidak akan mengagetkan kita, sebab memang sejak di Sekolah Dasar mereka itu telah dididik berpikir dan bertindak secara rasional. Pendidikan merekalah yang mendidik mereka menjadi seperti itu. Ini akan menjadi tantangan bagi guru agama yang mendapati agama (Islam misalnya) dalam banyak hal tidak dapat dipahami secara rasional oleh orang awam.

Keenam, pada zaman global itu sikap materialistik akan semakin menggejala. Materialisme ialah paham dalam filsafat Metafisika yang mengatakan bahwa yang hakikat di dunia ini hanyalah materi, jiwa atau ruh itu ada. Paham ini menolak adanya Tuhan, kehidupan sesudah mati dan semua yang gaib. Tetapi materialisme yang dimaksud di sini bukan hanya itu. Materialisme, jelasnya Materialistik, yang dimaksud disini ialah sikap seseorang yang senang mengumpulkan materi. Sikap ini akan tertanam dari pengalaman kontak dengan dunia global tadi, juga tertanam karena adanya persaingan yang hebat. Rasionalisme yang disebut di atas tadi akan menyebabkan seseorang semakin menjauh dari agama juga akan menjadi penyebab berkembangnya sikap materialistik.

Sikap rasionalis dan materialis ini terutama akan berhadapan dengan pendidikan agama, tegasnya, ia merupakan tantangan yang khususnya dihadapkan pada pendidikan agama. Padahal kita masa depan kita harus mengetahui lebih dahulu dengan tepat pula hal-hal penting tentang pendidikan kita dewasa ini.

Keadaan Pendidikan Kita Dewasa Ini

Menurut Tilaar, ada tiga hal yang menonjol dalam pendidikan kita sekarang ini. Pertama, sikap yang kaku, kedua, praktek korupsi, dan ketiga, tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Saya dapat menambahkan bahwa sistem pendidikan kita sekarang ini belum mengantisipasi masa depan, selain itu dapat ditambahkan beberapa hal lain.

Pertama, kita melihat sistem pendidikan kita masih kaku. Suatu sistem yang terperangkap dalam kekuasaan otoriter pasti akan kaku sifatnya. Ciri-ciri yang dapat dilihat dengan mudah yaitu sentralisme dan birokrasi yang ketat.

Sesuai dengan asas sentralisme, maka penyelenggaraan pendidikan kita cenderung menuruti garis petunjuk dari atas. Segala sesuatu telah ditetapkan di dalam petunjuk teknis, tidak ada lagi tempat bagi pemikir yang kreatif. Organisasi pendidikan diatur begitu rupa sehingga tidak mungkin muncul terobosan dari organisasi yang dinamis karena segala sesuatunya telah ditentukan dari atas dengan alasan kesatuan persepsi, kesatuan arah, kesatuan wadah, kesatuan tekad, pokoknya keseragaman, semua harus seragam dan itu berarti sama dengan apa yang ditentukan dari atas. Ini tentu saja akan menurunkan kesatuan tujuan, kesatuan sistem,dan sebagainya. Pokoknya semuanya harus sama, seirama, senada. Cobalah lihat bagaimana akibat kebijakan yang mengatur kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi, dilarangnya praktik politik praktis di perguruan tinggi, kegiatan dewan mahasiswa yang selanjutnya diubah menjadi senat mahasiswa dengan berbagai pengaturan oleh rektor yang terkenal dengan istilah normalisasi kehidupan kampus (NKK). Ini dilambangkan kekakuan sistem pendidikan.

Akhir-akhir ini muncul sedikit kebebasan. Misalnya adanya kurikulum lokal di perguruan tinggi. Kurikulum lokal memang disediakan untuk dimuati dengan muatan hasil kreativitas perguruan tinggi setempat. Tetapi hal ini baru-baru ini saja terjadi dan cenderung belum memperlihatkan hasil-hasil berarti.

Sistem yang kaku itu mudah sekali dimasuki oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu sistem pendidikan dapat saja dimasuki oleh praktik-praktik sektarisme yang membahayakan bagi kesatuan nasional dan keutuhan bangsa. Menurut Achmad Sanusi, kurikulum seperti ini akan membentuk sikap ketergantungan guru dan murid pada informasi yang telah disediakan tidak ada peluang untuk mempertanyakan, memodifikasi dan menguji nilai-nilai aplikatif, kemungkinan memperoleh nilai tambah sangat kecil.

Kedua, sistem pendidikan nasional kita telah diracuni oleh praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mengapa hal itu mudah masuk ? Karena sistem kita tertutup. Manipulasi dana masyarakat banyak terjadi baik untuk kepentingan organisasi politik atau kelompok ataupun kepentingan pribadi.

Praktek korupsi itu menjadi kanker yang dapat memerosotkan mutu pendidikan, tidak menghasilkan pencerdasan bangsa melainkan memperbodoh bangsa.
Ketiga, sistem pendidikan kita tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Tujuan pendidikan untuk mencerdaskan rakyat telah berganti dengan praktek-praktek yang memberatkan rakyat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik. Rakyat tidak diberdayakan melainkan diperas. Mutu lulusan rendah. Selain tiga hal pokok di atas dapat ditambahkan hal-hal sebagai berikut.

Keempat, sistem pendidikan kita belum mengantisipasi abad ke-21. Memang sering dibicarakan, bahkan oleh Menteri bahwa pendidikan kita harus menyiapkan lulusan yang mampu hidup pada masa depan. Tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian.

Penggantian kurikulum hanyalah bersifat tambal sulam. Watak masa depan memang sering diungkapkan, tetapi tidak diantisipasi secara memadai dalam kurikulum. Memang akhir-akhir ini ada kurikulum lokal, tetapi belum juga ada kurikulum global. Sebenarnya kita lebih memerlukan kurikulum global ketimbang kurikulum lokal.

Masa depan itu penuh tantangan moral, penggoda yang merusak akhlak semakin banyak dan semakin intensif. Tetapi belum ada antisipasi dalam kurikulum untuk menghadapi gejala itu. Sampai akhirnya terjadi krisis nasional yang pada dasarnya disebabkan oleh krisis akhlak.

Krisis akhlak itu berakar pada menurunnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi sistem pendidikan kita belum juga mengantisipasi hal itu. Pendidikan kita belum juga menyediakan kurikulum yang dikirakan mampu mempertebal keimanan siswa. Teriakan bahwa akhlak remaja merosot memang sering dilontarkan oleh para pejabat, tetapi antisipasinya di bidang pendidikan belum ada. Pendidikan keimanan semestinya menjadi inti sistem pendidikan, bila tidak maka kemerosotan akhlak akan terjadi lagi dan krisis nasional akan terulang. Akankah kita terperosok dua kali pada batu yang sama?

Pendidikan kita belum mengantisipasi zaman global yang merupakan zaman mega kompetisi. Mampukah lulusan kita berkompetisi secara sehat di abad ke-21? Tidak, karena lulusan kita tidak diprogram mampu menguasai bahasa Inggeris aktif. Bila ada satu dua lulusan yang menguasai bahasa Inggeris aktif, itu adalah berkat usahanya di luar sekolah, dari kursus misalnya, bukan hasil yang diperoleh dari perlakuan kurikulum. Sementara itu peraturan yang kaku itu, yang mengatakan bahwa bahasa pengantar di sekolah harus bahasa Indonesia, masih juga dipertahankan mati-matian. Apakah betul bila bahasa pengantar bahasa Inggeris digunakan di perguruan tinggi -misalnya- akan menghasilkan lulusan yang kurang cinta pada tanah air?

Zaman global yang penuh kompetisi itu memerlukan lulusan yang mandiri. Untuk menghasilkan lulusan seperti itu diperlukan pendidikan kemandirian. Pada tahun sekitar tahun 1997-an, Guru Besar UIN Bandung (dulu IAIN Bandung), Ahmad Tafsir, pernah menelorkan gagasan mengenai perlunya reorintasi terhadap Filsafat pendidikan yang kita anut , yaitu tut wuri handayani. Ia mengemukan beberapa pertanyaan mendasar: mampukah filsafat ini membawa lulusan mampu berkompetisi? Mengapa bukan filsafat pendidikan yang mengkopetisikan siswa? Menurutnya, Tut wuri handayani itu akan menghasilkan lulusan yang selalu menoleh ke belakang, ke pendidik yang nge-tut-kannya. Lulusan itu akan kurang mandiri, kurang harga diri. Bagaimana akan sanggup berkompetisi? Agar pendidikan mampu mengantisipasi zaman global filsafat pendidikan itu harus diganti dengan filsafat pendidikan yang mampu memandirikan lulusan, menanamkan percaya diri, mampu dan berani membuat putusan sendiri, tidak menunggu restu, tidak sering menoleh ke belakang. Gagasan ini pernah menjai polemik di media masa (Koran Pikiran Rakyat) saat itu.

Kelima, biaya pendidikan kita terlalu kecil. Masih untung, karena swadaya masyarakat cukup tinggi. Cukup besar usaha pendidikan yang dilakukan oleh swasta dan pemerintah hanya membantu ala kadarnya.

Keenam, pendidikan kita masih gagal menghasilkan lulusan yang tidak sanggup korupsi. Berikut adalah gambaran posisi Indonesia pada tahun 1997 dalam hal korupsi. Artinya data ini diambil Sepuluh tahun yang lalu. Bagaimana dengan saat ini ? (sekarang Agustus 2007).

Indeks Korupsi beberapa Negara 1997

Ranking Negara Kategori
1. Nigeria
2. Indonesia,
3. Rusia,
4. Argentina,
5. Cina
6. Filipina,
7. Thailand, Brasil
8. Korea Selatan,
9. Malaysia
10. Taiwan
11. Cili,
12. Jepang
13. Hongkong,
14. Amerika Serikat
Singapura Sangat Korup
Sangat Korup
Sangat Korup
Sangat Korup
Kurang Korup
Kurang Korup
Kurang Korup
Kurang Korup

Tabel di atas menjelaskan bahwa Indonesia, saat itu, menempati ranking tertinggi kedua setelah Nigeria dalam hal korupsi. Orang-orang yang melakukan korupsi itu adalah lulusan lembaga pendidikan, kesimpulannya lembaga pendidikan kita masih mampu menghasilkan lulusan yang sanggup korupsi. Ini tentu merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan masa depan.

Ketujuh, daya saing lulusan kita memang belum tinggi. Daya saing yang rendah ini seharusnya dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan yang berwawasan masa depan.

Karakteristik Lulusan yang Diharapkan
Pendidikan untuk masa depan haruslah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara baik. Untuk itu pendidikan harus menyiapkan manusia yang unggul, yang cirinya sekurang-kurangnya sebagai berikut.
Pertama, haruslah berdedikasi dan berdisiplin tinggi. Manusia unggul haruslah mempunyai rasa pengabdian terhadap tugas dan pekerjaannya. Dia harus sadar arah, harus mempunyai visi jauh ke depan. Ia harus mempunyai visi normatif idealis yang terjabarkan dalam visi strategik yaitu berupa target-target dan terikat di dalam waktu tertentu yang perlu diwujudkan. Orang berdedikasi tinggi itu haruslah berdisiplin tinggi karena ia terfokus pada apa yang ia inginkan untuk diwujudkan.

Kedua, manusia unggul itu harus jujur. Ini sangat penting, bukan saja terhadap orang lain tetapi juga terhadap diri sendiri. Dalam zaman kompetisi itu orang yang tidak jujur akan kalah, karena dalam kompetisi itu ia harus bekerjasama (dalam suatu networking) dengan orang lain, bila ia tidak jujur maka tidak ada orang lain yang bersedia bekerjasama dengan dia.

Kita juga harus jujur terhadap diri sendiri pada zaman itu. Bila kita kurang mampu melaksanakan sesuatu tugas kita harus mengakuinya. Inilah sikap profesionalisme. Masyarakat abad ke-21 adalah masyarakat professional. Kejujuran professional akan menghasilkan produk unggul dan terus menerus sanggup bersaing.

Ketiga, manusia unggul haruslah inovatif ia tidak puas dengan apa yang telah dihasilkannya, tidak puas dengan status quo. Manusia unggul selalu gelisah untuk mendapatkan yang baru. Dengan itu ia selalu menang dalam kompetisi.

Keempat, karena itu manusia unggul itu harus tekun. Ia dapat memfokuskan perhatiannya pada tugas yang sedang dihadapi. Ketekunan akan menghasilkan sesuatu, manusia unggul tidak akan berhenti sebelum menghasilkan sesuatu.

Kelima, sejalan dengan itu manusia unggul haruslah ulet. Artinya, tidak mudah putus asa. Ia terus menerus mencari dan mencari. Dibantu sikap tekun manusia ulet akan sampai pada suatu dedikasi terhadap pekerjaannya dalam mencari yang lebih baik.

Keenam, manusia unggul itu harus juga mampu mengendalikan dirinya. Penelitian menunjukkan bahwa rahasia sukses seseorang ditentukan terutama oleh kecerdasannya (IQ) dan oleh kemampuannya dalam mengendalikan diri (EQ). (Goleman, 1997:Shapiro, 1997). Kecerdasan tidak dapat ditingkat. Adapun kemampuan mengendalikan diri (EQ), dapat ditingkatkan antara lain melalui pendidikan agama. Dari sini kita tahu bahwa pendidikan agama itu amat penting dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan untuk memasuki abad ke-21.

Lebih dari itu, eksis atau lenyapnya suatu negara atau kelompok masyarakat ditentukan terutama oleh akhlak bangsa tersebut terutama akhlak para pemimpin. Krisis yang menimpa negara kita seja Juli 1997 (atau mungkin sampai saat “sekarang”) disebabkan terutama oleh buruknya akhlak sebagian para pemimpn.



Model Sekolah untuk menghadapi Abad ke 21

Pendidikan Barat telah umum kita kenal dan kita pelajari. Pendidikan Barat itu dasarnya ialah filsafat atau paham Rasionalisme. Pendidikan yang berdasarkan Rasionalisme itu menekankan tiga hal pokok dalam tujuannya. Pertama tujuan keilmuan artinya setiap orang memasuki sesuatu sekolah ia harus memperoleh pengetahuan ilmu atau sains. Kedua tujuan keterampilan kerja, artinya, setiap lulusan sekolah harus mampu bekerja atau mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya untuk bekerja juga. Ketiga tujuan kesehatan dan kekuatan fisik, artinya setiap lulusan harus mengetahui cara sehat dan cara menjadi orang kuat.

Jadi, sebenarnya kurikulum pendidikan Barat itu terdiri dari tiga materi pokok yaitu materi kegiatan untuk tujuan penguasaan ilmu (sains), materi kegiatan untuk tujuan penguasaan kemampuan kerja, dan materi kegiatan untuk tujuan sehat serta kuat.

Filosofi pendidikan seperti itu tidak persis sama dengan filosofi pendidikan dalam Islam. Dalam Islam tujuan pertama dan utama pendidikan sekolah (juga pendidikan luar sekolah) adalah pembentukan kepribadian muslim. Al-Abrasyi misalnya, menjelaskan bahwa kurikulum sekolah harus mendahulukan pembentukan rohani atau hati. Ini berarti pelajaran ketuhanan atau akidah harus diberikan. (lihat Al-Abrasyi, 1974:173-186). Ini pertama dan utama. Selanjutnya dijelaskan bahwa al-Farabi, sang filosof, telah menempatkan ilmu ketuhanan sebagai pengetahuan tertinggi, pengetahuan lainnya hanyalah penyerta pengetahuan tertinggi tersebut.

Al-Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi pengetahuan menjadi tiga tingkatan yaitu pengetahuan tinggi, pengetahuan menengah, dan pengetahuan rendah. Pengetahuan tinggi ialah ilmu ketuhanan, menengah ialah pengetahuan mengenai dunia seperti kedokteran dan matematika, sedangkan pengetahuan rendah ialah pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan kerja.

Menurut pandangan Islam pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Pendidikan di sekolah juga demikian. Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang memperhatikan pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya. Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama, dapat menghancurkan sendiri-sendi kehidupan bersama bahkan dapat menghancurkan negara bahkan dunia. Lulusan sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada zaman yang benar-benar global kelak.

Ahmad Tafsir dalam sebuah seminar pendidikan di Bandung, pernah berpendapat bahwa berdasarkan pemikiran yang berperspektif Islam tersebut pendidikan sekolah untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utama yang terdiri atas:
1. Pendidikan agama, agar lulusan beriman kuat, dari iman inilah akan tertanam akhlak mulia, pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetisi yang ketat, lulusan harus mampu mengatasi tantangan dan menjadi competitors sukses;
2. Pendidikan bahasa Inggeris aktif, agar ia mampu berkomunikasi dan bekerjasama di tingkat dunia pada zaman global itu;
3. Pendidikan keilmuan, agar lulusan mampu meneruskan pendidikannya ke tingkat lebih tinggi, di tingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yaitu ia mampu mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi;
4. Pendidikan keterampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam, agar lulusan dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.

Berdasarkan itu agaknya perlu dipertimbangkan model-model kurikulum sekolah berikut yang pada dasarnya ditujukan ke dua arah; kemampuan kerja dan keilmuan;

(1) Tujuan untuk kemampuan kerja, model kurikulumnya sebagai berikut :
1. Agama
2. Bahasa Inggeris
3. Salah satu bidang keterampilan
(2) Tujuan untuk keilmuan, model kurikulumnya sebagai berikut :
1. Agama
2. Bahasa Inggeris
3. Bidang ilmu tertentu
(3) Tujuan untuk keilmuan dan kemampuan kerja
1. Agama
2. Bahasa Inggris
3. Bidang ilmu tertentu
4. Salah satu bidang keterampilan

Penutup
Demikian uraian makalah ini saya sampaikan. Banyak kekurangan yang perlu mendapat masukan. Mudah-mudahan pendidikan menjadi kesadaran bangsa ini untuk dikedepankan menjadi bagian penting, strategis dan diutamakan dalam upaya melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia. Amin.

Billahit Taufiq wal Hidayah.


Ciaul, 2 Agustus 2007

Benar Ternyata, Menulis itu butuh Konsistensi

Bagi sebagian orang mungkin menulis bukan hal yang penting. Bahkan boleh jadi, bukan sesuatu yang harus jadi prioritas. Bagi Aku, menulis it...